Suara.com - Pemerintah terus berupaya memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat, salah satunya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dihadirkan BPJS Kesehatan. Manfaat program ini pun telah dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah.
Salah seorang peserta BPJS Kesehatan, Maria Lipat Boli (21) telah merasakan langsung manfaat dari hadirnya Program JKN saat berobat. Bahkan, ia tetap bisa menjalani operasi usus buntuk meski menggunakan kartu JKN.
“Syukurnya saya sudah jadi peserta JKN, jadi dari awal berobat sampai dengan sekarang tidak mengeluarkan biaya pribadi. Apalagi saya seorang ibu rumah tangga yang harus memutar otak untuk mencukupi biaya sehari-hari keluarga dengan pendapatan suami yang tidak menentu. Program JKN ini sangat membantu saya,” ujar Maria yang masih terbaring di tempat tidur rumah sakit, Selasa (1/11/2022).
Maria menceritakan kejadian saat ia harus dirawat kembali ke rumah sakit. Pada saat itu, ia diizinkan dokter untuk pulang karena kondisi sudah membaik. Namun dalam proses penyembuhan, Maria tidak mengonsumsi makanan sesuai anjuran dokter sehingga proses penyembuhan lukanya berjalan kurang optimal, bahkan hingga terasa sangat nyeri dan keluar nanah.
Warga Waikomo, Kabupaten Lembata yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini bersyukur sekali, sebab biaya pengobatannya telah terjamin Program JKN. Ia juga dilayani dengan baik oleh para tenaga medis tanpa dibeda-bedakan dengan pasien lainnya yang berobat menggunakan uang sendiri.
“Terima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan kesempatan saya untuk menjadi peserta Program JKN secara gratis. Berobat keluar masuk rumah sakit jadi tidak mengeluarkan biaya. Semoga program ini terus ada dan bisa membantu semua masyarakat seperti kami,” kata Maria.
Berita Terkait
-
Simak! Ini 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Salah Satunya Alat dan Obat Kontrasepsi
-
Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dipulihkan dengan Program Rehab, Begini Caranya
-
Nunggak Iuran BPJS Kesehatan 2 Tahun, Ayya Bayar Bertahap lewat Program REHAB
-
Belaku 1 Desember, Ini Syarat dan Ketentuan Berobat dengan KTP Buat Warga Medan
-
Empat Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan, Dari SMS hingga Aplikasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya