Suara.com - Wahyu Isprianti Ningsih (36), seorang warga Kota Malang, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai pedagang merupakan salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengikuti Program Rehab. Apa sih yang disebut Program Rehab?
Program Rehab berasal dari singkatan Rencana Pembayaran Iuran Bertahap. Program ini dihadirkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai solusi bagi peserta JKN untuk melunasi tunggakan iuran kepesertaan.
Wahyu menyatakan sangat bersyukur setelah mengetahui adanya Program Rehab.
“Pandemi Covid-19 yang terjadi membuat penghasilan saya sebagai pedagang menurun, bahkan bisa dikatakan tidak ada pemasukan. Hal seperti ini yang membuat iuran JKN saya sampai menunggak,” ujarnya.
Tunggakan iuran JKN yang sudah menumpuk, membuat Wahyu merasa keberatan apabila dilakukan pelunasan sekaligus, sehingga ia mencari informasi terkait sistem pelunasan iuran JKN.
Wahyu merasa lega ketika mendapatkan informasi Program Rehab, karena ia dapat melunasi tunggakan iurannya dengan cara melakukan pembayaran iuran secara bertahap (mencicil).
“Saya tahu Program Rehab dari Google. Saat itu saya belum memiliki Aplikasi Mobile JKN, kemudian saya mengunduh aplikasi itu dan melakukan pendaftaran Program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN. Alhamdulillah saya sudah tidak memiliki tunggakan iuran,” tambah Wahyu.
Ia mengatakan, Program REHAB memberikan keringanan dan kemudahan dalam melakukan pelunasan tunggakan iuran. Ia berpesan kepada peserta JKN yang saat ini masih memiliki tunggakan iuran JKN untuk dapat melakukan pelunasan melalui Program Rehab.
“Program ini membantu saya untuk melunasi tunggakan iuran. Bagi yang memiliki tunggakan iuran JKN, lebih baik mendaftar Program Rehab, karena pembayarannya dapat dicicil jadi lebih ringan. Saran saya, sebaiknya segera dilunasi, karena bagaimanapun juga kita masih membutuhkan Program JKN di kemudian hari. Program Rehab ini solusinya,” jelas Wahyu.
Baca Juga: Update Tarif BPJS Kesehatan Terbaru November 2022, Ada Kenaikan?
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang, Wenan Setyo Nugroho mengatakan, bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran sebaiknya segera melunasi melalui Program Rehab, agar kartu JKN dapat aktif kembali dan dapat digunakan.
Pendaftaran Program REHAB dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Kami berharap, peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan (4-24 bulan) bisa mendaftar program REHAB,” pungkas Wenan.
Berita Terkait
-
Nunggak Iuran BPJS Kesehatan 2 Tahun, Ayya Bayar Bertahap lewat Program REHAB
-
Belaku 1 Desember, Ini Syarat dan Ketentuan Berobat dengan KTP Buat Warga Medan
-
Empat Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan, Dari SMS hingga Aplikasi
-
4 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lengkap dengan Tarif Terbaru
-
Kabar Baik untuk Warga Medan, Mulai 1 Desember 2022 Berobat ke Rumah Sakit Hanya Pakai KTP
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Apakah Halal Investasi Aset Kripto? Begini Kata Fatwa Muhammadiyah
-
KB Bank Rombak Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Barunya
-
Pelanggan Berbayar iQIYI di Indonesia Naik 5 Kali Lipat Berkat C-Drama dan Konten Lokal
-
Program Gentengisasi Prabowo Dimulai di Jatiwangi, Pemerintah Borong Genteng UMKM Senilai Rp3 Miliar
-
IHSG Masih Jeblok ke Level 7.338 pada Pembukaan Jumat
-
Kinerja BBRI di Tengah Kabar Dividen, Berapa Target Harga Sahamnya?
-
LPS Siapkan 2 Skenario Penjamin Polis Asuransi
-
Harga Emas di Pegadaian Anjlok Drastis Hari Ini, Cek Rinciannya
-
Permata Bank Raup Laba Rp3,6 Triliun, Segini Bocoran Dividen
-
Iran Serukan Perlawanan Total: Blokir Selat Hormuz, Siap Harga Minyak Tembus USD 200