Suara.com - Wahyu Isprianti Ningsih (36), seorang warga Kota Malang, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai pedagang merupakan salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengikuti Program Rehab. Apa sih yang disebut Program Rehab?
Program Rehab berasal dari singkatan Rencana Pembayaran Iuran Bertahap. Program ini dihadirkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai solusi bagi peserta JKN untuk melunasi tunggakan iuran kepesertaan.
Wahyu menyatakan sangat bersyukur setelah mengetahui adanya Program Rehab.
“Pandemi Covid-19 yang terjadi membuat penghasilan saya sebagai pedagang menurun, bahkan bisa dikatakan tidak ada pemasukan. Hal seperti ini yang membuat iuran JKN saya sampai menunggak,” ujarnya.
Tunggakan iuran JKN yang sudah menumpuk, membuat Wahyu merasa keberatan apabila dilakukan pelunasan sekaligus, sehingga ia mencari informasi terkait sistem pelunasan iuran JKN.
Wahyu merasa lega ketika mendapatkan informasi Program Rehab, karena ia dapat melunasi tunggakan iurannya dengan cara melakukan pembayaran iuran secara bertahap (mencicil).
“Saya tahu Program Rehab dari Google. Saat itu saya belum memiliki Aplikasi Mobile JKN, kemudian saya mengunduh aplikasi itu dan melakukan pendaftaran Program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN. Alhamdulillah saya sudah tidak memiliki tunggakan iuran,” tambah Wahyu.
Ia mengatakan, Program REHAB memberikan keringanan dan kemudahan dalam melakukan pelunasan tunggakan iuran. Ia berpesan kepada peserta JKN yang saat ini masih memiliki tunggakan iuran JKN untuk dapat melakukan pelunasan melalui Program Rehab.
“Program ini membantu saya untuk melunasi tunggakan iuran. Bagi yang memiliki tunggakan iuran JKN, lebih baik mendaftar Program Rehab, karena pembayarannya dapat dicicil jadi lebih ringan. Saran saya, sebaiknya segera dilunasi, karena bagaimanapun juga kita masih membutuhkan Program JKN di kemudian hari. Program Rehab ini solusinya,” jelas Wahyu.
Baca Juga: Update Tarif BPJS Kesehatan Terbaru November 2022, Ada Kenaikan?
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang, Wenan Setyo Nugroho mengatakan, bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran sebaiknya segera melunasi melalui Program Rehab, agar kartu JKN dapat aktif kembali dan dapat digunakan.
Pendaftaran Program REHAB dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Kami berharap, peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan (4-24 bulan) bisa mendaftar program REHAB,” pungkas Wenan.
Berita Terkait
-
Nunggak Iuran BPJS Kesehatan 2 Tahun, Ayya Bayar Bertahap lewat Program REHAB
-
Belaku 1 Desember, Ini Syarat dan Ketentuan Berobat dengan KTP Buat Warga Medan
-
Empat Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan, Dari SMS hingga Aplikasi
-
4 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lengkap dengan Tarif Terbaru
-
Kabar Baik untuk Warga Medan, Mulai 1 Desember 2022 Berobat ke Rumah Sakit Hanya Pakai KTP
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG
-
7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport, ESDM Sebut Butuh Waktu 30 Jam