Suara.com - Wahyu Isprianti Ningsih (36), seorang warga Kota Malang, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai pedagang merupakan salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengikuti Program Rehab. Apa sih yang disebut Program Rehab?
Program Rehab berasal dari singkatan Rencana Pembayaran Iuran Bertahap. Program ini dihadirkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai solusi bagi peserta JKN untuk melunasi tunggakan iuran kepesertaan.
Wahyu menyatakan sangat bersyukur setelah mengetahui adanya Program Rehab.
“Pandemi Covid-19 yang terjadi membuat penghasilan saya sebagai pedagang menurun, bahkan bisa dikatakan tidak ada pemasukan. Hal seperti ini yang membuat iuran JKN saya sampai menunggak,” ujarnya.
Tunggakan iuran JKN yang sudah menumpuk, membuat Wahyu merasa keberatan apabila dilakukan pelunasan sekaligus, sehingga ia mencari informasi terkait sistem pelunasan iuran JKN.
Wahyu merasa lega ketika mendapatkan informasi Program Rehab, karena ia dapat melunasi tunggakan iurannya dengan cara melakukan pembayaran iuran secara bertahap (mencicil).
“Saya tahu Program Rehab dari Google. Saat itu saya belum memiliki Aplikasi Mobile JKN, kemudian saya mengunduh aplikasi itu dan melakukan pendaftaran Program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN. Alhamdulillah saya sudah tidak memiliki tunggakan iuran,” tambah Wahyu.
Ia mengatakan, Program REHAB memberikan keringanan dan kemudahan dalam melakukan pelunasan tunggakan iuran. Ia berpesan kepada peserta JKN yang saat ini masih memiliki tunggakan iuran JKN untuk dapat melakukan pelunasan melalui Program Rehab.
“Program ini membantu saya untuk melunasi tunggakan iuran. Bagi yang memiliki tunggakan iuran JKN, lebih baik mendaftar Program Rehab, karena pembayarannya dapat dicicil jadi lebih ringan. Saran saya, sebaiknya segera dilunasi, karena bagaimanapun juga kita masih membutuhkan Program JKN di kemudian hari. Program Rehab ini solusinya,” jelas Wahyu.
Baca Juga: Update Tarif BPJS Kesehatan Terbaru November 2022, Ada Kenaikan?
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang, Wenan Setyo Nugroho mengatakan, bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran sebaiknya segera melunasi melalui Program Rehab, agar kartu JKN dapat aktif kembali dan dapat digunakan.
Pendaftaran Program REHAB dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Kami berharap, peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan (4-24 bulan) bisa mendaftar program REHAB,” pungkas Wenan.
Berita Terkait
-
Nunggak Iuran BPJS Kesehatan 2 Tahun, Ayya Bayar Bertahap lewat Program REHAB
-
Belaku 1 Desember, Ini Syarat dan Ketentuan Berobat dengan KTP Buat Warga Medan
-
Empat Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan, Dari SMS hingga Aplikasi
-
4 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lengkap dengan Tarif Terbaru
-
Kabar Baik untuk Warga Medan, Mulai 1 Desember 2022 Berobat ke Rumah Sakit Hanya Pakai KTP
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah