Suara.com - Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso mengatakan LPEI sebagai Special Mission Vehicle di bawah pemerintah yakni Kementerian Keuangan RI, selalu menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan internal perseroan pada periode 2014-2018.
"Kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance," ujar Riyani pada Senin (5/12/2022).
Ia menjelaskan, sejak 2020, LPEI melakukan beberapa inisiatif, antara lain memastikan para pejabat LPEI melaporkan kekayaan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat 100 persen.
Selanjutnya, LPEI bersama dengan KPK dan Itjen Kemenkeu melakukan awareness training mengenai zero to gratification dan anti korupsi. Lalu, perseroan memperbarui Conflict of Internal Charter dan Pakta Integritas pada 2020.
Kemudian, perseroan menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas dalam berbagai aktivitas bisnis demi mencegah terjadinya penyimpangan.
"Terakhir, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat mengantisipasi risiko bisnis di masa depan, termasuk penguatan fungsi monitoring," kata Riyani, dikutip dar Antara.
LPEI juga berkomitmen menyalurkan pembiayaan kepada sektor yang memiliki daya ungkit dan multiplier efect terhadap ekspor, pendapatan dan penambahan lapangan kerja, serta senantiasa merujuk pada mandat yang diberikan untuk meningkatkan daya saing produk dan mendorong industri strategis nasional.
Persidangan kasus korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI telah selesai. Majelis hakim telah menjatuhkan vonis penjara antara empat tahun hingga enam tahun, ditambah denda uang pengganti yang mencapai kurang lebih Rp3 triliun.
Berita Terkait
-
LPEI Tingkatkan Kualitas SDM Antisipasi Risiko Bisnis
-
MAKI: Mestinya Kasus SPI Unud Sudah Ada Tersangka, Jika Mangkrak Siap Praperadilkan Kejati Bali
-
KPK Mulai Usut Kasus Suap Tambang Ilegal yang Diduga Seret Nama Kabareskrim
-
Berawal Dari Pengakuan Ismail Bolong, KPK Akhirnya Turun Tangan Dalami Kasus Suap Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim
-
KPK Apresiasi Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo karena Tolak Gratifikasi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Masuk Ekosistem 'Sultan' Kalsel, Pengendali Baru Emiten ASLI Gelar Tender Offer Rp 475 M
-
Duet TikTok-Tokopedia Ubah Peta Tren Perdagangan Online di RI
-
BEI Akui Pelemahan IHSG Imbas Perang Panas Iran vs Amerika dan Israel
-
Update Harga Emas 5 Maret 2026 di Pegadaian, Tertahan Rp 3 Jutaan
-
Tren Ekonomi Halal Meningkat, Pengguna Jago Syariah Tembus 2,4 Juta
-
Raksasa Jepang Tokyo Gas & Hanwa 'Geruduk' Pohuwato, Ada Apa?
-
Gejolak Global vs. Pasar Kripto: Stabil atau Rentan? Direktur CFX Ungkap Fakta Ini
-
Penampakan Lukisan 44.000 Tahun di Lahan Tambang Milik BUMN
-
Askrindo Gelar Safari Ramadan di 11 Kota