Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022.
Acara yang diselenggarakan di Magelang, Jawa Tengah dihadiri oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Amri Yusuf bersama Anggota Komisi VIII DPR RI H. Luqman Hakim.
Dalam kesempatan itu Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Amri Yusuf menyampaikan perkembangan pengelolaan keuangan haji yang saat ini mencapai 160,68 Triliun pada September 2022.
Pendapatan nilai manfaat pun mengalami eskalasi hampir dua kali lipat dari sebesar Rp5,7 Triliun pada tahun 2018 menjadi Rp10,5 Triliun pada tahun 2021.
Dalam Diseminasi ini, dijelaskan perbedaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yakni Biaya Riil yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah. Sementara Bipih adalah Biaya Perjalanan Ibadah haji yang dibayarkan oleh calon jemaah.
Biaya Riil yang diperlukan dalam tiga tahun terakhir terus meningkat, tahun 2018 Biaya riil mencapai 68,96 juta per jemaah dan tahun 2018 Biaya Riil mencapai 69,16 Juta.
Pada pemberangkatan haji tahun 2022 Biaya Riil mencapai 97,92 juta, sedangkan Bipih yang dibayarkan oleh jemaah sejak tahun 2019 lalu cenderung tetap berkisar di 35,24 juta dan baru naik Tahun 2022 rata-rata sebesar Rp39,9 juta.
Namun kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah melainkan dibebankan kepada hasil investasi yang ditampung dalam Virtual Account BPKH.
Sehinga diperlukan optimalisasi penambahan sebesar Rp59 juta/jemaah yang diambil dari nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal jemaah.
Baca Juga: Awasi Keuangan Haji, BPKH Gelar Sosialisasi Antikorupsi
“Pengelolaan Keuangan Haji saat ini sangat aman, efisien dan likuid, sesuai dengan amanat UU No. 34/2014 namun tetap perlu dipertimbangkan kembali terkait nilai Bipih mengingat prinsip Istito’ah serta riil biaya haji (BPIH) yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan cenderung tetap” Pungkas Amri Yusuf.
Imbas kenaikan biaya riil yang terus terjadi menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim merasa perlu disosialisasikan agar jemaah dapat bersiap.
“Calon jamaah haji keberangkatan tahun 2023 agar mulai menyiapkan setoran lunas karena ada kemungkinan nilai setoran lunas tahun 2023 akan naik dan saya juga memperkirakan kemungkinan biaya Bipih tahun mendatang juga akan naik dengan pertimbangan biaya riil biaya haji (BPIH) yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan dari calon jemaah cenderung tetap,” Terang Luqman Hakim.
Dalam kesempatan itu Luqman juga menyoroti terkait privatisasi penyelenggaraan haji di Arab Saudi, dan perlunya strategi efisiensi BPIH.
Dalam kesempatan itu disampaikan daftar tunggu haji sudah mencapai lebih 5,2 juta lebih jemaah dengan rincian sebesar 5,2 juta jemaah tunggu haji reguler dan sekitar 112 ribu jemaah tunggu haji khusus.
Kepada jemaah haji tunggu tersebut, setiap tahun dibagikan sebagian nilai manfaat yang diperoleh pada tahun berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya
-
Peserta Asuransi Kesehatan Swasta Harus Ikut Bayar Biaya RS Mulai Januari 2026
-
Bioekonomi Jadi Strategi Kunci Transformasi RI 2045, Apa Itu?
-
Emiten KEEN Menang Tender Garap PLTS Tobelo 10 MW
-
Hasil Riset: 52 Persen Akuntan Muda Ingin Jadi Pengusaha
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
KB Bank Dorong Generasi Muda Bandung Berkarya Lewat GenKBiz dan Star Festival 2025
-
Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu
-
Meski Dihantam Aksi Ambil Untung, IHSG Ditutup Tetap di Level 8.600