Suara.com - Pekerja Meta Induk Facebook yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) merasa kecewa. Pasalnya, perusahaan milik Mark Zuckerberg itu tidak mendapatkan pesangon seperti yang telah disepakati.
Seperti dilansir CNBC, sekelompok pekerja Meta yang masuk dalam Meta’s Sourcer Development Program hanya mendapatkan 8 bulan gaji dan 3 bulan asuransi kesehatan.
Padahal, Meta menjanjikan karyawan yang di-PHK mendapatkan, 16 bulan gaji dan 6 bulan asuransi kesehatan.
Para pekerja merasa bingung mengapa mereka menerima paket pesangon yang lebih rendah daripada rekan lainnya, mengingat mereka adalah karyawan penuh waktu dan bukan staf kontrak.
Pada 16 November, para pekerja yang terkena dampak mengirim surat kepada Zuckerberg dan eksekutif Meta lainnya, termasuk kepala staf Meta Lori Goler dan kepala operasi Javier Olivan, memberi tahu manajemen Meta tentang situasi pesangon mereka dan meminta bantuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Bahkan mantan manajer kami bersikeras bahwa kami bingung dan semua informasi yang mereka dapatkan adalah bahwa kami ditawari gaji 16 minggu dan asuransi kesehatan 6 bulan," tulis kelompok itu seperti dikutip, Selasa (6/12/2022).
"Pimpinan mungkin tidak menyadari bahwa kelas SDP terakhir, yang dimulai pada April 2022, berulang kali diyakinkan oleh kepemimpinan mereka bahwa setiap potensi PHK tidak akan mempengaruhi pekerjaan mereka saat ini, tetapi kemungkinan akan mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk mempertimbangkan mereka. peran penuh waktu".
Pekerja Meta yang terkena dampak PHK mengatakan, sampai saat ini mereka belum menerima balasan apapun dari manajemen Meta.
"Dalam Q&A baru-baru ini, Lori bahkan menyatakan bahwa Pathways Programs tidak akan terpengaruh. Berdasarkan informasi inilah kami berulang kali diyakinkan oleh manajer kami bahwa kami tidak perlu mulai melamar posisi di luar perusahaan," kata surat itu.
Baca Juga: Terjadi Lagi, OYO Hotels PHK Massal Ratusan Karyawan
"Kami memahami bahwa kami dipekerjakan sesuka hati dan bahwa kebutuhan bisnis selalu berkembang dan berubah, tetapi kami merasa mungkin ada kesalahan," tambah grup tersebut.
Para pekerja mengatakan, meski belum membalas surat, tetapi manajemen Meta telah mengirimkan beberapa paket hadiah kepada anggota yang dimaksudkan untuk memberi selamat kepada mereka karena telah menyelesaikan Program Pengembangan Sumber.
"Kami berharap Meta hanya menawarkan 8 minggu gaji pokok dan 3 bulan asuransi kesehatan untuk kelas SDP April 2023 yang terkena dampak adalah kesalahan administrasi dan tidak dilakukan dengan sengaja mengabaikan atau tidak berperasaan," kata para pekerja dalam surat tersebut.
Namun demikian, Facebook belum mau berkomentar terkait keluhan para karyawan tersebut.
Sebelumnya, Bos Meta, Mark Zuckerberg memutuskan untuk pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 11.000 karyawan Facebook. Alasan PHK massal ini, lantaran kondisi Meta tengah dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
Ironisnya, pengumuman PHK ini dilakuk Mark hanya lewat e-mail yang dikirimkan Rabu (9/11/2022) pagi. Adapun, e-mail itu berisikan benefit dan nilai pesangon bagi karyawan yang di PHK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja
-
Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Dihantam Tarif AS, ESDM Justru Percepat Ambisi Energi Surya 100 GW
-
Viral Narasi Dana Nasabah Himbara Dipakai untuk Program MBG, OJK dan LPS: Hoaks!
-
Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional
-
Suku Bunga Goyang Daya Beli, Pasar Properti 2026 Kini Lebih Rasional