Suara.com - Pengamat Hukum Perlindungan Konsumen Henny Marlyna mengatakan, pemerintah perlu segera menetapkan regulasi terhadap penggunaan galon guna ulang pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai perlindungan bagi konsumen.
Dengan informasi tentang bahaya senyawa Bisphenol A (BPA), yang merupakan campuran plastik polikarbonat (PC) AMDK, menurutnya, mendesak pemerintah untuk segera bertindak.
"Tindakan paling cepat adalah melalui regulasi pada galon guna ulang, agar konsumen sadar dengan risikonya pada saat memilih galon air minum untuk konsumsi rutin mereka," ujarnya, Senin (12/12/2022).
Pria yang menjabat Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa FHUI itu menyebut, konsumen dilindungi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Hukum ini juga untuk menumbuhkan kesadaran kepada para pelaku usaha tentang pentingnya perlindungan konsumen, sehingga menumbuhkan sikap jujur dan bertanggungjawab dalam berbisnis," katanya.
Henny juga mengingatkan para pelaku usaha AMDK galon guna ulang yang mengandung BPA bahwa sesuai hukum mereka punya kewajiban memberikan info yang benar, jelas, dan jujur, mengenai kondisi dan jaminan barang, serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaannya.
Henny mengatakan BPA dapat membahayakan konsumen karena masuk ke dalam tubuh manusia melalui migrasi dari kemasan galon ke dalam air minum.
"Tetapi tidak banyak konsumen yang tahu bahaya ini dan mereka juga hampir sama tidak paham bagaimana mengurangi dan menghindari dampak negatif BPA bagi kesehatan,” katanya.
Sementara itu Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang mengatakan BPOM telah mengambil sikap proaktif untuk melindungi masyarakat yang menjadi konsumen AMDK galon guna ulang.
Baca Juga: Pegiat Lingkungan: Perlindungan Masyarakat dari Bahaya BPA Perlu Diperkuat
“Kami tidak mau menunggu ada kasus terlanjur banyak atau sudah sangat kritis baru bertindak, karena itu kalau ada persoalan harus segera ditangani. BPOM kan hadir untuk melindungi keselamatan masyarakat,” katanya.
Untuk mengantisipasi migrasi BPA pada produk galon guna ulang yang beredar masif di Indonesia, per November 2021 BPOM telah mengeluarkan Rancangan Peraturan BPOM tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM No. 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Pada tiga pasal, lanjutnya, dinyatakan bahwa produsen air minum galon berbasis PC wajib memasang label “Berpotensi Mengandung BPA”, terhitung tiga tahun sejak peraturan disahkan. Revisi tersebut untuk melindungi kesehatan masyarakat dari potensi bahaya BPA.
Berita Terkait
-
Ahli dari UI: Prioritaskan Perlindungan Konsumen dari Bahaya BPA
-
Obat Sirup yang Dilarang Bertambah Lagi, Simak Daftar Lengkapnya dari BPOM
-
Meninggal Setelah Diberi Puyer, Netizen Justru Salahkan Ibu Sang Bayi
-
Update! Daftar Obat Sirup yang Dilarang, Bertambah hingga Total Menjadi 105 Merk
-
Pegiat Lingkungan: Perlindungan Masyarakat dari Bahaya BPA Perlu Diperkuat
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani
-
Purbaya Tak Mau Lagi Bakar Baju Bekas Impor, Pilih Olah Ulang-Jual Murah ke UMKM
-
IHSG Loyo di Penutupan Jelang Akhir Pekan, Dipicu Pelemahan Ekonomi China
-
Ekonom Ungkap Data dari 'Purbaya Effect' ke Perekonomian Nasional
-
Setelah Garuda Indonesia Danantara Mau Guyur Dana Jumbo ke Krakatau Steel, Berapa Jumlahnya?
-
Purbaya Lempar ke BI soal Wacana Redenominasi Rupiah: Kemenkeu Tak Ada Strategi
-
Menkeu Purbaya Ogah Tarik Cukai Popok hingga Tisu Basah, Tunggu Ekonomi Membaik
-
Penggunaan Minyak Mentah dari Fossil Berakhir Terus Berlanjut Hingga 2050
-
Begini Nasib BUMN Sakit di Tangan Danantara