Suara.com - Perusahaan rintisan atau startup JD.ID secara resmi mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK sejumlah karyawan.
Berbeda dengan isu yang beredar sebelumnya, jumlah karyawan yang terdampak PHK hanya 30 persen. Jumlah tersebut diperkirakan mencapai 200 orang karyawan.
Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara menjelaskan, efisiensi diperlukan sebagai jawaban atas tantangan perubahan bisnis yang bergerak cepat baru-baru ini.
Sehingga, manajemen JD.ID merespon perubahan ini, salah satunya dengan perampingan agar perusahaan bisa terus bergerak sesuai dengan perubahan.
Namun demikian, ia menegaskan, JD.ID berkomiten untuk terus mendukung eks karyawan terdampak PHK dengan memberikan asuransi sebagaimana mestinya.
Selain itu, perusahaan juga akan memberikan rekomendasi promosi serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Melalui keterangan resminya, JD.ID membantah terkait kabar adanya PHK terhadap 50 persen sampai 85 persen dari total karyawan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Efisiensi usaha ini dilakukan hampir bersamaan dengan kabar induk dari JD.ID, JD.com yang mempertimbangkan untuk mundur dari pasar di Indonesia dan Thailand.
Sebelumnya, ramai di media sosial bahwa JD.ID melakukan PHK terhadap 50% hingga 85% dari total karyawan mereka.
Baca Juga: Bikin Haru, Karyawan Dapat Surat PHK Ternyata Isinya Hadiah Umroh
Isu PHK tersebut disebutkan usai adaya Town Hall Meeting yang digelar pada hari ini. Sejumlah karyawan diminta untuk mulai bekerja dari rumah pada pekan ini.
"BREAKING: PHK terjadi hari ini di https://JD.ID setelah 11 menit townhall hari ini. Tim tiba-tiba diinstruksikan untuk bekerja dari rumah minggu ini," tulis @/ecommurz melalui Twitter.
Bagi karyawan yang tidak terdampak PHK atau bertahan di perusahaan, akan diberitahukan melalui email dan akan tetap bekerja seperti biasa.
"Mereka yang bertahan (diberitahukan melalui email) harus kembali lagi ke kantor minggu depan," tulis akun tersebut.
"Rumor mengatakan sekitar 50-85% terkena dampak," tulisnya.
Tag
Berita Terkait
-
JD.ID Diisukan PHK Massal, Lebih dari 55 Persen Karyawan Terdampak
-
Gara-gara Kendaraan Listrik, Jeep Mau PHK Sampai Tutup Pabrik
-
Bukannya Bantu Orang Cari Kerja, Situs Loker Glints Justru PHK Ratusan Karyawannya
-
Terbaru Glints, Daftar 15 Startup di Indonesia yang Lakukan PHK
-
Bikin Haru, Karyawan Dapat Surat PHK Ternyata Isinya Hadiah Umroh
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam