Suara.com - Perusahaan rintisan atau startup JD.ID secara resmi mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK sejumlah karyawan.
Berbeda dengan isu yang beredar sebelumnya, jumlah karyawan yang terdampak PHK hanya 30 persen. Jumlah tersebut diperkirakan mencapai 200 orang karyawan.
Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara menjelaskan, efisiensi diperlukan sebagai jawaban atas tantangan perubahan bisnis yang bergerak cepat baru-baru ini.
Sehingga, manajemen JD.ID merespon perubahan ini, salah satunya dengan perampingan agar perusahaan bisa terus bergerak sesuai dengan perubahan.
Namun demikian, ia menegaskan, JD.ID berkomiten untuk terus mendukung eks karyawan terdampak PHK dengan memberikan asuransi sebagaimana mestinya.
Selain itu, perusahaan juga akan memberikan rekomendasi promosi serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Melalui keterangan resminya, JD.ID membantah terkait kabar adanya PHK terhadap 50 persen sampai 85 persen dari total karyawan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Efisiensi usaha ini dilakukan hampir bersamaan dengan kabar induk dari JD.ID, JD.com yang mempertimbangkan untuk mundur dari pasar di Indonesia dan Thailand.
Sebelumnya, ramai di media sosial bahwa JD.ID melakukan PHK terhadap 50% hingga 85% dari total karyawan mereka.
Baca Juga: Bikin Haru, Karyawan Dapat Surat PHK Ternyata Isinya Hadiah Umroh
Isu PHK tersebut disebutkan usai adaya Town Hall Meeting yang digelar pada hari ini. Sejumlah karyawan diminta untuk mulai bekerja dari rumah pada pekan ini.
"BREAKING: PHK terjadi hari ini di https://JD.ID setelah 11 menit townhall hari ini. Tim tiba-tiba diinstruksikan untuk bekerja dari rumah minggu ini," tulis @/ecommurz melalui Twitter.
Bagi karyawan yang tidak terdampak PHK atau bertahan di perusahaan, akan diberitahukan melalui email dan akan tetap bekerja seperti biasa.
"Mereka yang bertahan (diberitahukan melalui email) harus kembali lagi ke kantor minggu depan," tulis akun tersebut.
"Rumor mengatakan sekitar 50-85% terkena dampak," tulisnya.
Tag
Berita Terkait
-
JD.ID Diisukan PHK Massal, Lebih dari 55 Persen Karyawan Terdampak
-
Gara-gara Kendaraan Listrik, Jeep Mau PHK Sampai Tutup Pabrik
-
Bukannya Bantu Orang Cari Kerja, Situs Loker Glints Justru PHK Ratusan Karyawannya
-
Terbaru Glints, Daftar 15 Startup di Indonesia yang Lakukan PHK
-
Bikin Haru, Karyawan Dapat Surat PHK Ternyata Isinya Hadiah Umroh
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata