Suara.com - Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID optimis bahwa reorganisasi antara MIND ID dan INALUM akan mengakselerasi program hilirisasi di sektor industri pertambangan nasional sehingga komitmen negara dalam meningkatkan nilai tambah dari komoditas tambang bisa terwujud. Optimisme itu muncul setelah Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 45/2022 dan PP No 46/2022 sebagai langkah restu pemerintah dalam reorganisasi Holding Industri Pertambangan Indonesia.
Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf menyebut, reorganisasi yang sudah didukung oleh Pemerintah RI akan meningkatkan performa, baik untuk MIND ID, INALUM, maupun Anggota Holding lain. Dengan performa yang meningkat, diharapkan visi besar Holding Industri Pertambangan untuk memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan dapat lebih mudah diwujudkan.
“Dengan reorganisasi ini, MIND ID melanjutkan perannya sebagai perusahaan Strategic Holding Industri Pertambangan, akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan-kegiatan strategis yang berfokus pada efisiensi dan penciptaan nilai tambah dari produk-produk anggota grup MIND ID, serta meningkatkan pengelolaan manajemen risiko, pengawasan kegiatan operasional Anggota MIND ID dan sebagainya. Diharapkan MIND ID akan lebih baik dan berkelanjutan dalam memberikan kontribusi yang lebih optimal kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Heri.
Pada 8 Desember 2022, Pemerintah Indonesia menerbitkan PP 45/2022 dan PP 46/2022 yang merupakan salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rangkaian proses pembentukan Holding Industri Pertambangan, yang selama ini memiliki brand identity MIND ID (atau Mining Industry Indonesia) dan secara legal entitas menjadi satu dengan INALUM. PP tersebut merupakan hasil dari kolaborasi para Pemegang Saham (melalui Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara). Selanjutnya, kedua PP tersebut menjadi dasar dari pembentukan BUMN baru yang berfungsi untuk menjadi rumah MIND ID dalam menjalankan fungsinya sebagai Strategic Holding Company di sektor industri pertambangan Indonesia. Dengan kedua PP tersebut, PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (INALUM) akan tetap menjadi bagian dari MIND ID, seperti PTBA, ANTAM dan TIMAH, dan berfokus pada pengoperasian smelter aluminium dan juga pengembangan hilirisasi rantai nilai aluminium.
Sementara untuk INALUM sendiri, Heri menyebut bahwa INALUM akan fokus pada operasional dan produksi, serta pengembangan. Sehingga bisa mempercepat beberapa proyek strategis dari INALUM yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas aluminium nasional.
“INALUM setelah reorganisasi akan fokus pada pengelolaan pabrik peleburan aluminium dan produksi aluminium yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Dengan dukungan Grup MIND ID, INALUM akan terus melanjutkan strategi pertumbuhannya pada rantai nilai aluminium,” ujar Heri.
Setelah terbitnya kedua PP tersebut, proses reorganisasi akan dilanjutkan diantaranya termasuk RUPS dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham INALUM, pemindahan asset dan liabilitas yang terkait dengan fungsi holding industry pertambangan kepada entitas baru (MIND ID), serta koordinasi yang baik dan terstruktur dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Institusi Pemerintah lainnya. Selama proses reorganisasi tersebut berlangsung, pelaksanaan fungsi Holding Industri Pertambangan (MIND ID) dan juga pengoperasian smelter aluminium yang saat ini melekat pada INALUM akan tetap berjalan seperti sedia kalanya.
“Keseluruhan proses akan tunduk pada peraturan dan perundangan yang berlaku termasuk UU Perseroan Terbatas. Sampai dengan entitas holding industri pertambangan baru (MIND ID) terbentuk, fungsi holding industri pertambangan tetap dijalankan oleh INALUM. Fungsi holding industri pertambangan akan beralih dari INALUM ke MIND ID pada saat rangkaian proses pembentukan holding ini terselesaikan,” tutup Heri.
Berita Terkait
-
Raih Kontrak Baru Rp 1,8 Triliun, PP Presisi Garap Sektor Jasa Pertambangan
-
Terakhir! Total 10 Meninggal Dunia, Korban Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto
-
MIND ID Apresiasi Insan Pers melalui Kompetisi Jurnalistik MediaMIND
-
4 Negara Penghasil Nikel Terbesar di Dunia, Indonesia Peringkat Pertama!
-
Holding Industri Pertambangan Hadir dalam Minerals and Mining Industry ConferenceExpo
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Raksasa Ritel Jepang Perluas Ekspansi di RI, Incar Kawasan Pinggiran
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026
-
Harga Emas Antam di Level Rp2,88 Juta per Gram pada Sabtu
-
Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra
-
Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?