Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, meminta Kamaruddin Simanjuntak menyediakan data yang valid terkait pernyataannya yang menyebut polisi mengabdi ke para mafia.
Menurut Poengky, pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik jika tidak disertai dengan data.
"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggung jawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Poengky kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Poengky tidak memungkiri masih ada anggota polisi yang bermasalah dengan hukum. Namun, ia menegaskan ada konsekuensi yang akan diterima anggota-anggota bermasalah tersebut.
"Di institusi Polri sudah ada reward and punishment," katanya.
Poengky turut menyinggung peran anggota Bhabinkamtibmas di perkampungan yang benar-benar mengabdi kepada masyarakat selama 24 jam di lapangan.
"Justru banyak polisi-polisi di lapangan telah bekerja melebihi panggilan tugas mereka. Ambil contoh, Bhabinkamtibmas di kampung-kampung benar-benar melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, selama 24 jam sehari mengupayakan terwujudnya Harkamtibmas di wilayah penugasan mereka," kata dia.
'Ngabdi' ke Negara Seminggu, Sisanya ke Mafia
Pernyataan sensasional Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya disampaikan saat dirinya menjadi bintang tamu di kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.
Ketika itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mengatakan bahwa polisi di Indonesia rata-rata mengabdi kepada negara hanya seminggu sementara sisanya dihabiskan untuk mengabdi kepada para mafia.
Kamaruddin juga mengaku ia kerap kali menemukan aparatur negara yang mempunyai harta puluhan miliar sampai dengan triliunan. Dia meyakini harta sebesar itu tidak mungkin diperoleh jika bukan karena adanya keterlibatan dengan mafia.
Berita Terkait
-
Divhubinter Polri : Ternyata Banyak Sekali Buron Interpol yang Harus Ditangani
-
Selain Stiak Dan Durina, Anak Buah Khrisna Murti Endus 2 Buronan Interpol Lain
-
Nangis di Sidang Brigadir J, Putri Candrawathi Malah Disebut Pojokkan Mabes Polri
-
Akses Sukabumi-Palabuhanratu Lumpuh Akibat Longsor
-
Hakim Berang pada Putri Candrawathi yang Menyerang Polri berikan Upacara Penghormatan Pemakaman Brigadir Yosua
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah