Suara.com - Elemen eksosistem pertembakauan menyayangkan di tengah kondisi kontraksi ekonomi, pemerintah belum mengambil langkah maupun kebijakan yang komprehensif untuk mendorong pertumbuhan ekosistem ini.
Padahal seperti diketahui dari paparan Rapat Kerja Kementerian Keuangan Bersama DPR RI, Senin (12/2), target penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) telah mencapai Rp1.580 triliun atau 106,4 persen dari target.
Oleh karena itu, seharusnya ekosistem pertembakauan justru diberi ruang untuk semakin bertumbuh dan berdaya saing.
“Dengan segala daya dan upaya, sektor pertembakauan berhasil mencapai target dan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Bahkan, tahun depan, proyeksi penerimaan CHT dinaikkan mencapai Rp 245,45 triliun. Sayangnya, hal ini tak sejalan dengan peran pemerintah mendorong pertumbuhan ekosistem pertembakauan. Sebaliknya, masih banyak regulasi eksesif dan tidak komprehensif yang mengelilingi sektor pertembakauan. Komitmen untuk membangun ekosistem pertembakauan baik di tingkat hulu maupun hilir masih minim,”papar Hananto Wibisono, Sekjen Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI).
Hananto mencontohkan, narasi-narasi terhadap revisi PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan masih terus digaungkan.
AMTI bersama mata rantai ekosistem pertembakauan telah bersurat kepada Presiden untuk memohon perlindungan dan menyampaikan aspirasi untuk menolak revisi PP 109 Tahun 2012 dalam bentuk regulasi apapun.
Di sisi lain, regulasi seperti Raperda maupun Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) juga masih banyak yang tidak harmoni dengan peraturan perundangan di atasnya.
“Ditambah lagi dengan kentalnya unsur intervensi asing seperti dalam momentum gelaran 7th Asia Pacific Summit Mayors APCAT yang di dalamnya hadir sejumlah lembaga asing. Pada hajatan internasional tersebut, secara terang-terangan lembaga asing menjadi sponsor untuk mengatur kebijakan tembakau di Indonesia,” tegas Hananto.
Empat pilar yang disebut-sebut menjadi pegangan pemerintah dalam penentuan kebijakan seperti pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja, optimalisasi penerimaan negara, dan peredaran rokok ilegal, menurut Hananto, juga tidak berimbang.
Dalam hal pengendalian konsumsi, misalnya, Kementerian Keuangan dalam menentukan kebijakan fiskal, justru berlandaskan data tebang pilih.
“Industri hasil tembakau juga sejalan dengan pemerintah untuk memerangi perokok usia muda. Namun, data yang menjadi acuan tidak jelas. Data yang digunakan justru data Riskesda yang berbeda dengan data BPS. Data BPS menunjukkan bahwa konsumsi rokok pada kelompok umur di bawah 18 tahun telah berada di angka 3,44%. BPS ditunjuk sebagai lembaga pengelola data, satu data Indonesia. BPS bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengelola data namun kebijakan yang diambil seolah meragukan akurasi dan validitas data BPS,” kata Hananto.
Padahal, data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan harus menjadi acuan dalam program pembangunan.
Regulasi yang tidak komprehensif juga sangat berpengaruh pada pengambilan keputusan terkait penerapan regulasi pertembakauan, terutama yang berkaitan dengan dampak kesehatan.
Ekosistem pertembakauan, sebut Hananto, di-framing harus bertangungjawab atas berbagai penyebab penyakit. Mulai dari kesehatan ibu anak, penyakit akut dan kronis, hingga resiko kematian.
“Ini tidak adil. Seolah-olah semua penyakit yang ada di dunia ini disebabkan oleh tembakau. Tentunya ini harus dibuktikan dengan kajian ilmiah dan data yang lengkap. Ini mempengaruhi regulasi fiskal dan non fiskal yang mengatur seluruh ekosistem pertembakauan,” ujarnya.
Ketika seluruh dunia saat ini tengah dalam kondisi waspada risiko stagflasi akibat ketidakpastian ekonomi global, di mana inflasi melonjak, sedangkan pertumbuhan ekonomi menurun dan angka pemutusan hubungan kerja meningkat, pemerintah harus memiliki sense of crisis.
“Peran pemerintah bukan sekadar memitigasi potensi-potensi penerimaan negara namun juga harus memiliki sense of crisis. Pemerintah harus sensitf, membantu, memberi kesempatan sektor atau segmen industri yang bisa bertahan sejauh ini, salah satunya ekosistem pertembakauan,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Saham Wilmar di Singapura Anjlok, Usai Pemerintah RI Bidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
-
Rupiah Terus Melemah: Pengusaha MBG Protes, Harga Sabun hingga Popok Naik
-
IHSG Masih Kuat Bertahan Menghijau ke Level 6.218 di Sesi I
-
Inflasi Mei 2026 Naik Lagi, Harga Cabai hingga Bawang Merah Tekan Daya Beli Masyarakat
-
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
-
Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Pemerintah Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
-
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Keandalan Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali
-
Rupiah Melemah! Wisatawan Singapura Mulai Serbu Jakarta untuk Belanja, Mulai Kemang Hingga SCBD
-
Dukung Kualitas Pendidikan & SDM,Dewan Komisaris Pertamina Berbagi Inspirasi di Sekolah Area Operasi
-
Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat