Suara.com - Kripto jadi salah satu aset yang sulit untuk diatur oleh pihak berwenang, tidak terkecuali di Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar bahkan mengaku aset ini kerap bermasalah.
"Urusan kripto memang nggak pernah mudah. Di seluruh dunia pun masih menjadi perdebatan karena memang diawal cryptocurrency itu didesain bukan untuk diregulasi, didesain untuk tidak diregulasi," ucap Mahendra dalam acara Outlook Economic 2023, di Ballroom Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022) lalu.
Saat ini, OJK jadi otoritas yang berhak mengatur sekaligus mengawasi kripto di dalam negeri sebagaimana dijelaskan melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
"Tapi dengan perkembangannya, sudah jadi begitu besar, sehingga menjadi masalah kalau tidak diregulasi,' sambung dia.
Mengantisipasi berbagai hal di masa depan, Mahendra menyebut, saat ini seluruh dunia tengah berdiskusi untuk membuat aturan guna mengawasi aset tersebut.
Atas perkembangan inilah, Mahendra mengatakan, seluruh regulator di dunia berdiskusi terkait hal ini hingga pembentukan regulasi tak bisa terelakkan. Untuk tahapan awalnya, Mahendra mengatakan, pengawasan akan dilakukan pada aset kripto berjenis stablecoin.
Menurut Mahendra, stablecoin jadi salah satu aset kripto yang paling disorot karena keterkaitannya dengan mata uang.
"Persoalan di kita yang dilakukan selama ini, underline asetnya, transaksinya, selama ini bukan di Indonesia, tapi di tempat lain. Jadi yang dilakukan di Indonesia adalah trading. Sementara, kita inginkan fundrisingnya, dananya, terkait dengan aset dan pertumbuhan perkembangan ekonomi Indonesia," ujar dia.
Mahendra menjelaskan, pemerintah harus lebih tegas dan jelas dalam menangani kasus terkait kripto. Selain itu, aset kripto juga harus lebih diperjelas guna mengenali tujuannya.
Baca Juga: Elon Musk Mendadak Jual Triliunan Saham Tesla, Mau Borong Bitcoin dan DOGE?
Berita Terkait
-
Alasan Tokocrypto PHK Massal Karyawan Usai Dicaplok Binance
-
Terlilit Utang Akulaku, Kredivo, dan Shopee, 121 Mahasiswa IPB Dapat Keringanan
-
Sulit Menguat, Harga Bitcoin Berpotensi Anjlok di Bawah US$16,500
-
6 Prediksi Harga Bitcoin dan Kripto Lainnya Pada Tahun 2023, Capai ATH?
-
Elon Musk Mendadak Jual Triliunan Saham Tesla, Mau Borong Bitcoin dan DOGE?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Rupiah Keok Lawan Dolar AS ke Level Rp16.835
-
Cara Cek dan Daftar Antrean Penukaran Uang PINTAR BI
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif pada Selasa Pagi, Melesat ke Level 8.400
-
Donald Trump Dituntut Kembalikan Dana Tarif Rp 2.700 Triliun
-
Siapa Pengemplang Pajak Rp2,6 M yang Sahammya Diblokir Purbaya?
-
Kontribusi Rp 710 Triliun ke PDB, Industri Hasil Tembakau Minta Kebijakan Lebih Adil
-
Dorong Ekonomi Digital, Gubernur Bank Indonesia Perkuat Talenta Muda
-
Danantara Gandeng Perusahaan Asal Inggris Arm Mau Ciptakan Chip
-
7 Fakta Menarik Perusahaan IPO Saham Februari 2026
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar