Suara.com - Kripto jadi salah satu aset yang sulit untuk diatur oleh pihak berwenang, tidak terkecuali di Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar bahkan mengaku aset ini kerap bermasalah.
"Urusan kripto memang nggak pernah mudah. Di seluruh dunia pun masih menjadi perdebatan karena memang diawal cryptocurrency itu didesain bukan untuk diregulasi, didesain untuk tidak diregulasi," ucap Mahendra dalam acara Outlook Economic 2023, di Ballroom Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022) lalu.
Saat ini, OJK jadi otoritas yang berhak mengatur sekaligus mengawasi kripto di dalam negeri sebagaimana dijelaskan melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
"Tapi dengan perkembangannya, sudah jadi begitu besar, sehingga menjadi masalah kalau tidak diregulasi,' sambung dia.
Mengantisipasi berbagai hal di masa depan, Mahendra menyebut, saat ini seluruh dunia tengah berdiskusi untuk membuat aturan guna mengawasi aset tersebut.
Atas perkembangan inilah, Mahendra mengatakan, seluruh regulator di dunia berdiskusi terkait hal ini hingga pembentukan regulasi tak bisa terelakkan. Untuk tahapan awalnya, Mahendra mengatakan, pengawasan akan dilakukan pada aset kripto berjenis stablecoin.
Menurut Mahendra, stablecoin jadi salah satu aset kripto yang paling disorot karena keterkaitannya dengan mata uang.
"Persoalan di kita yang dilakukan selama ini, underline asetnya, transaksinya, selama ini bukan di Indonesia, tapi di tempat lain. Jadi yang dilakukan di Indonesia adalah trading. Sementara, kita inginkan fundrisingnya, dananya, terkait dengan aset dan pertumbuhan perkembangan ekonomi Indonesia," ujar dia.
Mahendra menjelaskan, pemerintah harus lebih tegas dan jelas dalam menangani kasus terkait kripto. Selain itu, aset kripto juga harus lebih diperjelas guna mengenali tujuannya.
Baca Juga: Elon Musk Mendadak Jual Triliunan Saham Tesla, Mau Borong Bitcoin dan DOGE?
Berita Terkait
-
Alasan Tokocrypto PHK Massal Karyawan Usai Dicaplok Binance
-
Terlilit Utang Akulaku, Kredivo, dan Shopee, 121 Mahasiswa IPB Dapat Keringanan
-
Sulit Menguat, Harga Bitcoin Berpotensi Anjlok di Bawah US$16,500
-
6 Prediksi Harga Bitcoin dan Kripto Lainnya Pada Tahun 2023, Capai ATH?
-
Elon Musk Mendadak Jual Triliunan Saham Tesla, Mau Borong Bitcoin dan DOGE?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Mengapresiasi Inovasi: Energi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi