Suara.com - Penggunaan QR cross border diperluas dengan negara lain di luar ASEAN, terutama negara asal wisatawan mancanegara yang kerap berkunjung ke Indonesia.
“Perlu diperluas kepada negara di luar ASEAN yang turisnya juga banyak ke Indonesia. Memang perlu waktu untuk kesepakatan dan pelaksanaannya, tapi ini diharapkan dapat diperluas,” kata Steering Committe Indonesia Fintech Society (IFSOC) Dyah N.K. Makhijani.
Menurut dia, penggunaan QRIS cross border akan mendorong wisatawan mancanegara bertransaksi dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia karena dengan QR, pembayaran menjadi lebih mudah dan murah.
Bank Indonesia saat ini telah menjalin kerja sama dalam koneksi cross border payment, termasuk pembayaran menggunakan kode QR, dengan Malaysia, Thailand, Jepang, dan China.
Per Oktober 2022, sebanyak 22,5 juta merchant telah terhubung dengan QR Indonesian Standard dengan 99 persen merupakan UMKM.
Hingga Oktober 2022, transaksi menggunakan QRIS telah mencapai 865 juta atau senilai Rp86,2 triliun atau tumbuh lebih dari dua kali lipat dibandingkan transaksi menggunakan QRIS sepanjang 2021 yang tercatat sebanyak 350 juta dengan nilai Rp27,7 triliun.
“Tentu kita berharap wisatawan mancanegara dapat melakukan banyak belanja dari UMKM di Indonesia. QRIS yang telah dapat digunakan wisman diharapkan mempermudah transaksi belanja mereka,” ucap dia, dikutip dari Antara.
Ia juga berharap QR cross border akan diterapkan untuk aktivitas turisme end to end termasuk untuk transaksi pembelian tiket penerbangan ke daerah tujuan wisata.
Setiap negara yang telah bersepakat menerapkan QR cross border diharapkan dapat memperkuat komunikasi agar dapat saling membantu dalam pengembangan adopsi QR di setiap negara.
Baca Juga: Bisa Belanja Terus, Bunga Kartu Kredit Paling Mentok 1,75% per Bulan
“QR cross border nantinya juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhannya saat sedang melaksanakan ibadah haji dan umrah. Karena saat ini transaksi di sana banyak yang masih cash based,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ini Manfaat QRIS Antarnegara, Transaksi Waktu Haji-Umrah Tanpa Bawa Cuan
-
Jelang Tutup Tahun, Utang RI Kian Menggunung Bunganya Ikut Melambung
-
Kebutuhan Nataru, Bank Indonesia Siapkan Rp 2,85 Triliun untuk Bumi Mulawarman
-
Gratis! Liburan Natal di La Riviera Holiday Festive, Kawasan dengan Vibes Eropa di PIK 2
-
Bisa Belanja Terus, Bunga Kartu Kredit Paling Mentok 1,75% per Bulan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun