Suara.com - Memancing ikan di laut kini tak lagi boleh sembarangan. Hal ini lantaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menerapkan penangkapan ikan berbasis kuota yang berlaku bagi nelayan, industri perikanan hingga para penyuka hobi memancing.
Jika kebijakan ini resmi ditetapkan, warga yang hobi memancing diprediksi tidak bisa sembarangan melakukan hobiny karena adanya pembatasan kuota tangkapan.
"Ada tiga kuota yang harus dipahami. Yang pertama adalah kuota jumlah yang akan diberikan kepada pelaku penangkap ikan. Kedua adalah kuota yang diberikan kepada masyarakat lokal atau pesisir di situ. Ketiga adalah kuota untuk hobi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Bincang Bahari Edisi Spesial, dikutip Selasa (27/12/2022) lalu.
Rencananya, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada awal tahun 2023 meski kepastian payung hukumnya masih menunggu restu dari presiden Jokowi.
Menteri KKP menjelaskan, aturan ini sangat penting karena bertujuan menjaga populasi ikan di laut Indonesia.
"Jadi, kalau basisnya adalah kuota itu maka laut kita ini akan bisa dihitung. Karena kita punya Komisi Nasional Kebijakan Penangkapan Ikan atau kajian yang dia bisa menghitung kira-kira populasi perikanan kita itu ada berapa, nah ini yang harus dijaga," kata dia.
"Kalau dulu rezim lama itu dengan izin kapal jadi izin kapal yang 30 GT ke bawah itu adalah izin daerah. Lalu di atas 30 GT itu izin pusat dan seterusnya. Nanti ke depan, itu tidak tidak lagi GT tetapi adalah kuota yang diberikan," imbuhnya.
Selain itu, menurut dia, KKP juga berencana menggunakan teknologi di seluruh kapal pengawas mereka sebagai penunjang monitoring penangkapan ikan terukur.
"Kita bisa monitor seperti kayak pesawat terbang, yang terbang tiba-tiba mati langsung bisa dimonitor dia, posisinya ada di mana, jangan-jangan rusak, jangan-jangan di tengah laut. Nah kita segera rescue dan respons sekaligus juga kita bisa menyelamatkan para nelayan yang mengambil ikan," pungkas dia.
Baca Juga: Jurnalis Suara.com Juara Lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari KKP 2022
Berita Terkait
-
Refleksi 2022, Saatnya Kembali Mencintai Laut dan Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan
-
Link Pengumuman Kuota SNBP 2023 dan Persyaratannya
-
Bagaimana Cara Cek Pengumuman Kuota SNBP 2023? Kunjungi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
-
Ada Kesempatan Nambah Kuota Haji 2023, Anggota DPR Minta Pemerintah Siap-siap Lobi Arab Saudi
-
Jurnalis Suara.com Juara Lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari KKP 2022
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bos BP BUMN Cari Peruntungan Sektor Energi Lewat Kolaborasi ExxonMobil
-
Harga BBM Terancam Naik, Ekonom Minta Pemerintah Gaungkan Kembali Insentif EV
-
Bukan Prediksi, Ini Strategi Raih Profit saat Trading Emas
-
Harga Pangan Hari Ini Melonjak, Cabai Rawit Tembus Rp119 Ribu/Kg, Ayam Rp52 Ribu
-
JP Morgan Sebut Kenaikan Harga Minyak Dunia Bisa Bertahan Lama, Sampai Kapan?
-
Ekspansi Regional, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Amankan PSC Cendramas di Malaysia
-
Bank Mandiri Raup 750 Juta Dolar AS dari Global Bond, Oversubscribe 3,3 Kali
-
Produksi Beras Nasional Diproyeksi Turun 380 Ribu Ton, BPS Ungkap Biang Keroknya
-
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia
-
Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun