Suara.com - Gerai donat PT J.CO Donut and Coffee digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Kawan Berkarya Mandiri di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Adapun, gugatan itu bernomor perkara 384/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst yang diajukan pada 28 Desember 2022 lalu oleh PT Kawan Berkarya Mandiri serta William Owen dengan kuasa hukum yang ditunjuk yaitu Muhammad Rusdy Anshari.
Dalam petitum gugatan, J.CO sebagai termohon berada dalam keadaan PKPU Sementara (PKPUS) dengan segala akibat hukumnya.
Kemudian, pemohon juga menuntut Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menunjuk dan mengangkat Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas.
Selanjutnya, menuntut agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjuk dan mengangkat Pengurus dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan selanjutnya sebagai Kurator apabila Termohon PKPU jatuh dalam keadaan Pailit yaitu Abraham Caleb Dompas, Cecep Suhardiman, dan Wendra Puji.
Terakhir dalam petitum itu, pemohon menuntut agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Termohon PKPU untuk membayar seluruh biaya perkara tersebut.
"Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini berpendapat lain, maka kami mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)," tulis petitum tersebut.
Adapun rencananya, sidang pertama gugatan PKPU J.CO ini akan dilakukan pada Selasa 10 Januari 2023 mendatang di Ruang Oemar Seno Adji I, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati