Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia mengajukan permohonan Chapter 15 ke pengadilan di Amerika Serikat (AS) pada Jumat (23/9/2022) lalu. Pengajuan Chapter 15 ini dianggap maskapai pelat merah itu pailit.
Namun, pengajuan tersebut untuk mendapatkan pengakuan bahwa proses restrukturisasi perusahaan terhadap kreditur-kreditur di Amerika Serikat sedang berjalan.
Chapter 15 juga mengatur kerja sama antara pengadilan AS dan pengadilan asing serta otoritas di negara lain yang terlibat dalam lintas negara.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pengajuan Permohonan Chapter 15 tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan homologasi PKPU yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Juni lalu.
"Dengan ratusan kreditur termasuk di dalamnya kreditur asing, kami memahami bahwa diperlukan berbagai langkah untuk memastikan perjanjian perdamaian sebagaimana yang telah disepakati oleh lebih dari 95 persen kreditur melalui PKPU dapat terimplementasikan dengan baik," ujar Irfan di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Dia melanjutkan, proses PKPU yang dijalankan Garuda bersama segenap pemangku kepentingan selama lebih dari 6 bulan lamanya, dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta memastikan aspirasi seluruh kreditur dapat terseleraskan dengan kemampuan pemenuhan kewajiban usaha Perusahaan.
"Oleh karena itu, melalui pengajuan permohonan Chapter 15 ini, Irfan berharap akan dapat memberikan kepastian hukum bagi debitur maupun seluruh kreditur khususnya kreditur yang berada dalam yurisdiksi Amerika Serikat.
Hal ini juga menjadi komitmen berkelanjutan Garuda atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan oleh lebih dari 95 persen kreditur dalam proses PKPU, atas upaya Garuda memberikan landasan hukum yang kuat atas pemenuhan kewajiban usaha terhadap kreditur.
"Termasuk di dalamnya dengan memaksimalkan langkah-langkah pemulihan kinerja guna memberikan nilai optimal dalam kolaborasi bisnis dengan seluruh mitra usaha," kata Irfan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan
-
Bos Uniqlo Ramal Dunia Bakal Bangkrut, Ini Faktornya
-
Yu Menglong Diduga Bunuh Diri, Berapa Gaji Aktor China?
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Kucuran Dana Rp 200 Triliun Berpotensi Bikin Kredit Macet, OJK: Tidak Ada yang Dikorbankan
-
Menolak Digusur, Pria 42 Tahun Malah Bangun Rumah 10 Lantai
-
IHSG Menguat di Awal Sesi, Saham Apa Saja yang Jadi Primadona?
-
Ekonom: Jangan Ada Agenda Politis di Demo Ojol 17 September
-
Bank Mandiri Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp55 Triliun, Dipake Buat Apa?
-
Sepi Peminat, Ford Pangkas 1.000 Karyawan di Divisi Mobil Listrik