Suara.com - Holding BUMN Pertambangan atau MIND ID selalu komitmen menjalankan konsep keberlanjutan dalam pengelolaan operasional tambang. Selain itu, MIND ID juga melakukan tata kelola tambang baik atau good mining.
"Kemudian, kami juga mendorong Circular Economy di setiap rantai bisnisnya, sehingga kesinambungan bisnis menjadi lebih terjaga," ujar Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso di Jakarta yang ditulis, Senin (2/1/2023).
Selain itu, tutur Hendi, MIND ID turut mengajak dan melibatkan masyarakat sekitar untuk mendukung rantai bisnis dan rantai pasok Perusahaan.
"MIND ID memiliki Noble Purpose sebagai arah dan tujuan bisnis kami, yaitu, We Explore Natural Resources for Civilization, Prosperity, and Brighter Future. Hal ini juga sebagai pesan mulia yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat atas kehadiran Holding Industri Pertambangan," imbuh dia.
Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan menekankan, anak usaha PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), PT Timah Tbk, PT Vale Indonesia Tbk juga terus berkomitmen untuk menjaga kinerja operasional dan penambangan sesuai prinsip Proper.
"Grup MIND ID memiliki pandangan holistik terhadap keberlanjutan dalam setiap aktivitas Perseroan. Sebagai entitas yang mengelola sumber daya mineral dan batubara yang strategis, operasional Grup MIND ID didasarkan pada praktik bisnis yang bertanggung jawab dan memberikan kontribusi yang optimal bagi negara dan masyarakat," kata dia.
Atas pengelolaan tambang yang baik, MIND ID meraih Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau yang lebih dikenal dengan PROPER. PROPER merupakan sebuah evaluasi ketaatan dan kinerja pengelolaan lingkungan terhadap suatu perusahaan dengan memerlukan indikator yang terukur.
Grup MIND ID berhasil mendapatkan sejumlah Penghargaan kategori Emas melalui kinerja Anggotanya yaitu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT INALUM (Persero), PT Timah Tbk.
PROPER Emas sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang dianugerahkan kepada perusahaan yang terbukti menerapkan sistem efisiensi energi dan energi baru terbarukan, efisiensi penggunaan air dan penurunan beban pencemaran air, menjaga sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, pengurangan dan pemanfaatan limbah.
Baca Juga: RI Punya Target Turunkan Emisi Karbon, Wapres Harapkan Perusahaan Jadi Agen Perubahan
Selain aspek Energi dan Lingkungan, faktor kepuasan karyawan, pemberdayaan masyarakat dan inovasi sosial juga menjadi aspek yang diperhatikan dalam kinerja Proper Perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik