Suara.com - Pedagang kecil dan sejumlah pemilik warung kelontongan kompak menolak usulan larangan penjualan rokok batangan atau ketengan. Menurut para pemilik warung lantaran akan mengurangi omzet mereka. Ekonomi yang masih dalam fase pemulihan bagi para pedagang kecil jadi alasan utama.
"Saya cukup heran, penjualan rokok batangan itu peluang menambah omzet. Bila dilarang artinya modal pedagang perlu ditambah namun keuntungannya berkurang," ujar salah satu pemilik warung kelontong, Reyenold seperti dikutip, Selasa (3/1/2023).
Penjualan rokok secara ketengan disebutnya memang lebih menguntungkan dibandingkan kemasan. Reyenold mengatakan, saat menjual per batang, ia bisa mendapat untung Rp 150 per batang. Ini jauh lebih menguntungkan dibandingkan jual per kemasan.
Reyenold bilang jika diberlakukan, larangan eceran tersebut berdampak besar bagi para pedagang.
"Larangan ini pasti akan berdampak langsung ke pemasukan. Sebab, karakter pembeli tiap daerah berbeda-beda. Lagi pula, kalau tidak bisa jual eceran, itu sama saja pemerintah meminta penjual warung yang notabene UMKM. Jadi saya jelas tidak setuju wacana ini," jelas dia.
Tak hanya lebih menguntungkan, penjualan secara eceran juga sejatinya kerap menjadi kontributor pendapatan utama warung-warung kecil maupun pedagang asongan. Salah satunya Sri Maryani, yang juga berdagang warung kelontong.
"Hampir 40% pemasukan warung saya hasil penjualan rokok batangan. Dengan adanya larangan ini, pasti akan menurunkan omzet. Soalnya, konsumen yang membeli ke warung mayoritas pembeli eceran," imbuh Sri.
Sri juga cukup bingung soal pelaksanaan peraturan ini. Sebab, banyak sekali warung yang berada di wilayah-wilayah pemukiman.
Hal serupa juga dialami warung milik Atim yang juga berdekatan dengan kawasan industri. Ia mengatakan, pekerja-pekerja pabrik memang memiliki preferensi untuk membeli rokok secara eceran. Oleh karenanya, wacana kebijakan ini pasti akan memangkas omzetnya.
Baca Juga: Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Melanggar Bakal Dipenjara?
"Saya tidak setuju, karena sekitar sini banyak pekerja yang beli rokok ke saya tidak per bungkus tapi per batang. Gaji mereka juga tidak besar, jadi banyak yang beli batangan. Kalau itu juga dilarang, saya dapat tambahan uangnya dari mana? Apalagi barang-barang sekarang sudah makin mahal naik semua," pungkas Atim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen
-
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN