Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini dikabarkan telah ditangkap oleh pihak berwenang. Lukas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.
Terlepas dari hal ini, sebagai pejabat negara pastinya Lukas Enembe melaporkan harta kekayaannya. Terakhir, Lukas melaporkan harta kekayaannya yang ada di e-LHKPN KPK pada 31 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021.
Berdasarkan data itu, total kekayaan Lukas Enembe sebesar Rp 33,78 miliar. Total kekayaan itu terbagi dari beberapa jenis, mulai dari tanah bangunan, mobil, hingga kas dan setara kas.
Adapun, Lukas Enembe memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13,6 miliar. Rinciannya, terdapat enam bidang tanah dan bangunan yang kesemuanya berlokasi di Jayapura.
Kemudian, Lukas juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 932,48 juta, di mana rinciannya, mobil Toyota Fortuner senilai Rp 300 juta, Mobil Honda Jazz senilai Rp 150 juta, Mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 396,95 juta, dan Mobil Toyota Camry senilai Rp 85,53 juta.
Selain itu, Lukas Enembe tercatat memiliki harta berupa surat berharga sebesar Rp 1,26 miliar. Selanjutnya, harta kekayaan Lukas Enembe berupa kas dan setara kas sebesar Rp 17,95 miliar.
Namun, tercatat Lukas Enembe tidak memiliki hutang. Dengan rincian tersebut, maka total harta kekayaan Lukas Enembe sebesar Rp 33,78 miliar.
Akui tangkap Lukas Enembe
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka suap APBD Provinsi Papua.
Baca Juga: Jadi Korban KDRT, Intip Harta Kekayaan Venna Melinda yang Mencapai Rp 29 Miliar
Dia bilang Lukas ditangkap di Jayapura, Papua pada hari ini Selasa (10/1/2023). Kekinian, Lukas disebut tengah dibawa menuju Jakarta.
"Benar KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses di bawa ke Jakarta," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya penangkapan Lukas Enembe dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo.
Lukas ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
KPK menyebut Lukas Enembe terlibat dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi
-
Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok
-
Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun
-
BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru
-
Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya
-
Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar
-
Inabuyer B2B2G Expo 2026 Dibuka, Target Transaksi UMKM Tembus Rp2,5 Triliun