Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini dikabarkan telah ditangkap oleh pihak berwenang. Lukas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.
Terlepas dari hal ini, sebagai pejabat negara pastinya Lukas Enembe melaporkan harta kekayaannya. Terakhir, Lukas melaporkan harta kekayaannya yang ada di e-LHKPN KPK pada 31 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021.
Berdasarkan data itu, total kekayaan Lukas Enembe sebesar Rp 33,78 miliar. Total kekayaan itu terbagi dari beberapa jenis, mulai dari tanah bangunan, mobil, hingga kas dan setara kas.
Adapun, Lukas Enembe memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13,6 miliar. Rinciannya, terdapat enam bidang tanah dan bangunan yang kesemuanya berlokasi di Jayapura.
Kemudian, Lukas juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 932,48 juta, di mana rinciannya, mobil Toyota Fortuner senilai Rp 300 juta, Mobil Honda Jazz senilai Rp 150 juta, Mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 396,95 juta, dan Mobil Toyota Camry senilai Rp 85,53 juta.
Selain itu, Lukas Enembe tercatat memiliki harta berupa surat berharga sebesar Rp 1,26 miliar. Selanjutnya, harta kekayaan Lukas Enembe berupa kas dan setara kas sebesar Rp 17,95 miliar.
Namun, tercatat Lukas Enembe tidak memiliki hutang. Dengan rincian tersebut, maka total harta kekayaan Lukas Enembe sebesar Rp 33,78 miliar.
Akui tangkap Lukas Enembe
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka suap APBD Provinsi Papua.
Baca Juga: Jadi Korban KDRT, Intip Harta Kekayaan Venna Melinda yang Mencapai Rp 29 Miliar
Dia bilang Lukas ditangkap di Jayapura, Papua pada hari ini Selasa (10/1/2023). Kekinian, Lukas disebut tengah dibawa menuju Jakarta.
"Benar KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses di bawa ke Jakarta," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya penangkapan Lukas Enembe dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo.
Lukas ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
KPK menyebut Lukas Enembe terlibat dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Kelola Gaji Secara Eifisien
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Turun ke Level Rp16.766
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Hari Dibanderol Rp 2.964.000/Gram
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya