Suara.com - PT Barito Pacific Tbk (BRPT) bakal menerbitkan obligasi berkelanjutan III dengan nilai pokok sebesar Rp 1 triliun.
Obligasi (surat utang) ini merupakan bagian dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Barito dengan total target penghimpunan dana sebesar Rp 3 triliun.
Pada hajat kali ini, emiten milik Prajogo Pangestu menawarkan kupon bunga hingga 11% untuk obligasi ini.
Untuk tenor 3 tahun, perusahaan menawarkan bunga sebesar 8,25-9,25%, untuk tenor 5 tahun sebesar 9-10%, sedangkan tenor selama 7 tahun dapat kupon bunganya mencapai 10-11%.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan di BEI, Sabtu (14/1/2023), BRPT menerbitkan obligasi terdiri dari tiga seri.
Pertama, obligasi seri A berjangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi. Kedua, seri B berjangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi.
Ketiga, seri C berjangka waktu tujuh tahun sejak tanggal emisi.
Obligasi yang ditawarkan perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan single A+_dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Nantinya yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi BRPT, yakni PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas.
Baca Juga: Pos Indonesia Rilis Obligasi Senilai Total Rp 500 Miliar
Adapun yang menjadi wali amanat obligasi perusahaan, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
Berdasarkan prospektus yang dikeluarkan BRPT, dana dari penerbitan obligasi akan digunakan untuk pembayaran utang Barito Pacific.
Adpaun rinciannya, yaitu:
a. Sebesar Rp 73,55 miliar untuk pembayaran penuh atas sisa saldo utang obligasi penawaran umum berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II tahun 2020 seri A.
b. Sebanyak-banyaknya Rp 56 miliar untuk pembayaran penuh atas sisa saldo utang obligasi penawaran umum berkelanjutan I Barito Pacific tahap III tahun 2020 seri B.
c. Sebesar US$ 12,5 juta atau sekitar Rp 195 miliar dan Rp 86,34 miliar untuk pembayaran sebagian atas seluruh saldo utang pinjaman Bank Negara Indonesia (BNI).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Antisipasi Force Majeure, Askrindo Siapkan Strategi Keberlanjutan Bisnis
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!