Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang tahun 2022 nilai ekspor Indonesia naik 26,07 persen dengan nilai mencapai $291,98 miliar atau setara Rp4.510 ribu triliun.
Kepala BPS Margo Yuwono merinci, nilai ekspor Indonesia pada Desember 2022 mencapai US$23,83 miliar atau mengalami penurunan 1,10 persen dibanding ekspor November 2022. Sementara dibanding Desember 2021, nilai ekspor naik sebesar 6,58 persen.
Secara rinci ekspor nonmigas Desember 2022 mencapai US$22,35 miliar, turun 2,73 persen dibanding November 2022, sementara naik 4,99 persen jika dibanding ekspor nonmigas Desember 2021.
"Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Desember 2022 mencapai US$291,98 miliar atau naik 26,07 persen dibanding periode yang sama tahun 2021," kata Margo dalam konfrensi persnya secara virtual, Senin (16/1/2023).
Sementara itu, ekspor nonmigas mencapai US$275,96 miliar atau naik 25,80 persen.
Penurunan terbesar ekspor nonmigas Desember 2022 terhadap November 2022 terjadi pada komoditas bahan bakar mineral sebesar US$483,1 juta (9,44 persen), sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada nikel dan barang daripadanya sebesar US$220,0 juta (41,50 persen).
Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari–Desember 2022 naik 16,45 persen dibanding periode yang sama tahun 2021, demikian juga ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan naik 10,52 persen, serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 71,22 persen.
Ekspor nonmigas Desember 2022 terbesar adalah ke Tiongkok, yaitu sebesar US$5,79 miliar, disusul Jepang sebesar US$2,08 miliar dan Amerika Serikat sebesar US$2,06 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 44,39 persen. Sementara itu, ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa (27 negara) masing-masing sebesar US$4,28 miliar dan US$1,64 miliar.
Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada Januari–Desember 2022 berasal dari Jawa Barat dengan nilai US$38,59 miliar (13,22 persen), diikuti Kalimantan Timur sebesar US$36,46 miliar (12,49 persen) dan Jawa Timur sebesar US$24,75 miliar (8,48 persen).
Baca Juga: Alasan Malaysia Ajak Indonesia Hentikan Ekspor CPO ke Eropa: Ruwet, Bikin Rugi Melulu
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya