Suara.com - PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina meneken Memorandum of Understanding (MOU) kerja sama pemanfaatan layanan dengan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Penandatanganan MOU dilakukan oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan dan Direktur PT KIMA Alexander Chandra Irawan di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Nantinya, PGN dan PT KIMA menggali potensi kerja sama, khususnya terkait penyediaan gas bumi beserta turunannya. Baik gas pipa, CNG ataupun LNG dapat menjadi pilihan energi utama untuk memenuhi kebutuhan energi tenant di dalam kawasan industri.
"Kerja sama ini berpotensi meningkatkan volume niaga gas bumi sebesar 1 – 3 BBTUD atas penyaluran gas bumi ke KIMA dan sekitarnya," jelas Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Heru melanjutkan, penyaluran gas bumi ke Kawasan Industri Makassar menjadi bentuk komitmen PGN dalam perluasan pemanfaatan gas bumi, khususnya untuk segmen retail industri di area baru seperti Makassar.
Saat ini PGN tengah melancarkan upaya penetrasi pasar ke wilayah-wilayah di kawasan timur Indonesia untuk melayani sektor industri.
Upaya ekspansi dilakukan PGN dalam hal infrastruktur dan pemenuhan pasokan gas bumi pipa maupun non pipa. PGN juga terbuka untuk mengirimkan LNG ke luar Pulau Jawa. Untuk mendukung pemenuhan LNG di kawasan Indonesia Timur, PGN telah menggandeng PT Kayan LNG Nusantara.
Kerja sama dengan PT KIMA juga mewujudkan sinergi dan kolaborasi BUMN dalam mendukung peningkatan ekonomi nasional, melalui optimasi penyerapan energi yang efisien dan ramah lingkungan di kawasan industri. Sebagai informasi, PT KIMA merupakan bagian dari Holding PT Danareksa (Persero).
Menurut Heru, penggunaan gas bumi sebagai energi tenant di Kawasan Industri Makassar mendukung PT KIMA dalam menyediakan energi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2015.
Baca Juga: Ditugaskan Bangun Jargas, PGN Usul Harga Gas Bumi dari Hulu USD 4,72/MMBTU
"Besar harapan kami, penyediaan gas bumi ke Kawasan Industri Makassar dapat segera terlaksana. PGN dan PT KIMA bersama-sama menciptakan environment kawasan industri yang ramah lingkungan. Tentunya, juga memanfaatkan energi yang bersumber dari dalam negeri sendiri," kata dia.
"PGN sebagai Subholding Gas Pertamina terus berkomitmen mendukung penciptaan nilai tambah dan daya saing industri dengan efisiensi gas bumi. Dengan penyerapan yang besar di kawasan industri, diharapkan bisa menstimulasi bauran energi ramah lingkungan di masa transisi energi," tutup Heru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak
-
Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya
-
Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad
-
Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini
-
Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026
-
GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika Perkuat Posisi Indonesia di Peta Motorsport Global
-
IHSG Ditutup Menguat Tipis, Sempat Tembus 7.000 Namun Tertahan Koreksi Saham Teknologi
-
Purbaya Girang Data BPS Ungkap Inflasi April Turun: Sekarang Anda Kritik Tuh Ekonom!