Suara.com - Rendahnya keamanan digital menjadi indikasi masyarakat belum sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi. Hal ini berpotensi terjadinya penyalahgunaan di dunia siber.
Adanya Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah bukti hadirnya Pemerintah untuk menengahi persoalan yang ada.
Hanya saja, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak juga harus turut andil dalam upaya perlindungan data pribadi.
"Perlindungan data pribadi sudah ada UU yang mengatur. Namun demikian bukan menjadi tugas dari Kementerian Kominfo saja, tetapi juga perlu dukungan dari para pemangku kepentingan dalam upaya pelindungan data pribadi," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel A Pangerapan di Jakarta yang dikutip, Selasa (7/2/20230).
Pemerintah selain Kemenkominfo, terdapat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mencatat data pribadi penduduk untuk kepentingan negara maupun publik.
Kemudian pihak swasta dalam hal ini adalah Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat saat menggunakan atau mengakses layanan yang diberikan.
Selanjutnya masyarakat sebagai pemilik data pribadi sendiri, perlu bijaksana dan memahami kegiatan berbagi data dan aparat penegak hukum yang bertugas melindungi data pribadi masyarakat apabila sudah terjadi tindak pidana penyalahgunaan data pribadi seseorang.
PT Privy Identitas Digital (Privy) sebagai PSrE hadir untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia dalam kegiatan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital. Selain itu, Privy sebagai PSrE memberikan layanan tanda tangan digital yang efisien, terpercaya, dan praktis bagi ekosistem digital di Indonesia, terutama untuk ekosistem dalam industri keuangan.
"Privy juga memberikan pengalaman yang lebih memudahkan bagi penggunanya, karena hanya dengan satu identitas pengguna dan satu kata sandi yang digunakan untuk memverifikasi identitas seseorang yang diterima sebagai kredensial login di berbagai layanan, sehingga dapat digunakan untuk masuk di beberapa akun yang dimiliki pengguna," ujar CEO & Founder Privy Marshall Pribadi
Baca Juga: Menteri BUMN: TelkomGroup Diharapkan dapat Mempercepat Transformasi melalui Five Bold Moves
"Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan keamanan, dengan mengurangi jumlah kredensial yang harus dikenal dan disimpan, sehingga meminimalkan risiko kebocoran informasi pribadi dalam melakukan aktifitas digital, baik untuk bisnis maupun dalam keseharian," imbuhnya.
Dengan adanya PSrE diharapkan semua masyarakat dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi mereka secara lebih optimal. Privy hadir untuk menciptakan keamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi keuangan maupun membuat perjanjian di dunia digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Listrik Sejumlah Wilayah Jawa Padam, Mas Bahlil Bilang Masalahnya di PLN
-
Gegara Bau Asap, Perokok Mulai Berbondong-bondong Gunakan Vape
-
IHSG Tembus Level 6.000 Lagi, Saham BUMI dan BRMS Diburu Investor
-
Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026
-
Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun
-
Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang
-
BI Sebut Obat Kuat Ini Bikin Rupiah Mulai Menguat Lawan Dolar AS
-
Program 3 Juta Rumah, Kredit Perumahan Rp500 Miliar Dapat Penguatan Mitigasi Risiko
-
Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?
-
Jaga Daya Beli Rakyat, Pemerintah Kaji Insentif setelah Harga Pertamax Naik