Suara.com - Rendahnya keamanan digital menjadi indikasi masyarakat belum sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi. Hal ini berpotensi terjadinya penyalahgunaan di dunia siber.
Adanya Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah bukti hadirnya Pemerintah untuk menengahi persoalan yang ada.
Hanya saja, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak juga harus turut andil dalam upaya perlindungan data pribadi.
"Perlindungan data pribadi sudah ada UU yang mengatur. Namun demikian bukan menjadi tugas dari Kementerian Kominfo saja, tetapi juga perlu dukungan dari para pemangku kepentingan dalam upaya pelindungan data pribadi," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel A Pangerapan di Jakarta yang dikutip, Selasa (7/2/20230).
Pemerintah selain Kemenkominfo, terdapat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mencatat data pribadi penduduk untuk kepentingan negara maupun publik.
Kemudian pihak swasta dalam hal ini adalah Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat saat menggunakan atau mengakses layanan yang diberikan.
Selanjutnya masyarakat sebagai pemilik data pribadi sendiri, perlu bijaksana dan memahami kegiatan berbagi data dan aparat penegak hukum yang bertugas melindungi data pribadi masyarakat apabila sudah terjadi tindak pidana penyalahgunaan data pribadi seseorang.
PT Privy Identitas Digital (Privy) sebagai PSrE hadir untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia dalam kegiatan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital. Selain itu, Privy sebagai PSrE memberikan layanan tanda tangan digital yang efisien, terpercaya, dan praktis bagi ekosistem digital di Indonesia, terutama untuk ekosistem dalam industri keuangan.
"Privy juga memberikan pengalaman yang lebih memudahkan bagi penggunanya, karena hanya dengan satu identitas pengguna dan satu kata sandi yang digunakan untuk memverifikasi identitas seseorang yang diterima sebagai kredensial login di berbagai layanan, sehingga dapat digunakan untuk masuk di beberapa akun yang dimiliki pengguna," ujar CEO & Founder Privy Marshall Pribadi
Baca Juga: Menteri BUMN: TelkomGroup Diharapkan dapat Mempercepat Transformasi melalui Five Bold Moves
"Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan keamanan, dengan mengurangi jumlah kredensial yang harus dikenal dan disimpan, sehingga meminimalkan risiko kebocoran informasi pribadi dalam melakukan aktifitas digital, baik untuk bisnis maupun dalam keseharian," imbuhnya.
Dengan adanya PSrE diharapkan semua masyarakat dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi mereka secara lebih optimal. Privy hadir untuk menciptakan keamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi keuangan maupun membuat perjanjian di dunia digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana