Aturan sebelumnya tidak ada kriteria yang spesifik mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subsidi.
"Aturan sebelumnya masih terlalu umum sehingga menimbulkan multitafsir," tegasnya.
Sebagai informasi, usulan revisi Perpres sudah dilampirkan oleh Kementerian ESDM kepada Presiden Joko Widodo.
Saat ini, Kementerian ESDM tinggal menunggu persetujuan dari Presiden untuk menindaklanjuti revisi Perpres.
"Pada 10 Januari kemarin akhirnya menteri ESDM menyampaikan surat permohonan izin prakarsa kepada Presiden. Hingga saat ini belum ada persetujuan izin prakarsa dari presiden terkait pengalihan izin prakarsa ke menteri ESDM," ujar Tutuka.
Secara paralel, lanjut Dwinita, ia mengapresiasi akademisi dari berbagai universitas yang sudah mulai menggencarkan kajian ilmiah produk tembakau alternatif.
“Kita perlu meningkatkan kajian atau riset karena masalah tembakau itu penting,” paparnya.
Dwinita meneruskan kolaborasi dengan para akademisi di berbagai universitas juga perlu ditingkatkan lagi sehingga tercipta keterbukaan informasi dan meninjau sejauh mana kajian ilmiah produk tembakau alternatif dilakukan.
“Dengan kolaborasi, jadi ada sharing session dengan public research kami untuk saling memberi informasi sebagai ajang komunikasi dan diskusi. Sehingga, peluang kerja sama terkait penguatan risetnya bisa terbuka,” pungkasnya.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Naik Lagi per Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi