Suara.com - Saat ini, cara lapor SPT tahunan dapat dilakukan dengan mudah di HP. Dengan begitu, Anda tidak perlu repot ke kantor pajak untuk melaporkan penghasilan dan harta kekayaan Anda.
Belum tahu cara lapor SPT tahunan di HP? Simak artikel berikut.
Cara lapor SPT tahunan di HP
Berikut adalah cara yang bisa Anda ikuti untuk melaporkan SPT tahunan pakai HP.
1. Login ke WEB
Pertama, akses Mekari KlikPajak melalui aplikasi browser di HP Anda. Sebelumnya, pastikan Anda telah mengaktifkan akun dengan mengikuti langkah-langkah yang ada dan menyiapkan NPWP, EFIN, serta password akun.
2. Layanan E-Filing
Setelah berhasil login, klik One-stop Tax Service di halam profil. Lalu, pilih opsi “Lapor” kemudian klik ikon e-Filling dan memilih menu “Buat SPT”.
Selama Anda memiliki koneksi internet, cara ini akan sangat mudah dilakukan.
Baca Juga: Viral Pejabat Pajak Tak Bayar Pajak Rubicon, Warganet ke DJP: Jadi Malas Lapor SPT
3. Mengisi formulir
Selanjutnya, Anda bisa mulai membuat laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Pada fitur layanan lapor pajak, pilih menu “Dengan bentuk formulir”.
Setelah melengkapi data di formulir, klik Submit. Tunggu sebentar sampai Anda dialihkan ke halaman selanjutnya.
4. Melakukan pembayaran
Setelah proses pengisian formulir selesai, Anda bisa melewati pemeriksaan pembayaran karena laporan SPT dilakukan secara online.
Jika pengecekan sudah berhasil, klik “Ya” untuk melanjutkan ke halaman lampiran penghasilan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran