Suara.com - Saat ini, cara lapor SPT tahunan dapat dilakukan dengan mudah di HP. Dengan begitu, Anda tidak perlu repot ke kantor pajak untuk melaporkan penghasilan dan harta kekayaan Anda.
Belum tahu cara lapor SPT tahunan di HP? Simak artikel berikut.
Cara lapor SPT tahunan di HP
Berikut adalah cara yang bisa Anda ikuti untuk melaporkan SPT tahunan pakai HP.
1. Login ke WEB
Pertama, akses Mekari KlikPajak melalui aplikasi browser di HP Anda. Sebelumnya, pastikan Anda telah mengaktifkan akun dengan mengikuti langkah-langkah yang ada dan menyiapkan NPWP, EFIN, serta password akun.
2. Layanan E-Filing
Setelah berhasil login, klik One-stop Tax Service di halam profil. Lalu, pilih opsi “Lapor” kemudian klik ikon e-Filling dan memilih menu “Buat SPT”.
Selama Anda memiliki koneksi internet, cara ini akan sangat mudah dilakukan.
Baca Juga: Viral Pejabat Pajak Tak Bayar Pajak Rubicon, Warganet ke DJP: Jadi Malas Lapor SPT
3. Mengisi formulir
Selanjutnya, Anda bisa mulai membuat laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Pada fitur layanan lapor pajak, pilih menu “Dengan bentuk formulir”.
Setelah melengkapi data di formulir, klik Submit. Tunggu sebentar sampai Anda dialihkan ke halaman selanjutnya.
4. Melakukan pembayaran
Setelah proses pengisian formulir selesai, Anda bisa melewati pemeriksaan pembayaran karena laporan SPT dilakukan secara online.
Jika pengecekan sudah berhasil, klik “Ya” untuk melanjutkan ke halaman lampiran penghasilan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu