Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat suara perihal tuntutan mundur yang harus dilakukan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dari jabatannya sebagai orang nomer satu di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Desakan mundur Suryo mengemuka di jagat media sosial usai dirinya diketahui memiliki harta hingga Rp14,4 miliar dan keterlibatannya dalam klub motor gede (moge) Belasting Rijder DJP.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti mengatakan pemecatan terhadap pejabat negara tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada prosedur yang harus dilalui.
"Ada prosedurnya, tentu saja tidak semudah itu," kata Frans di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Lagipula, kata Frans, jika dirasa tidak ada kesalahan signifikan maka yang bersangkutan tidak perlu mundur.
"Kalau memang tidak ada kesalahan yang signifikan atau apa, ya tidak diperlukan untuk mundur. Kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa. Semua progres dan update dari laporan-laporan yang ada di lapangan selalu dipantau oleh tim Kemenkeu sehingga nanti kita akan senantiasa juga update kepada media dan publik," tuturnya.
Usai kasus harta jumbo eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, publik kini menyorot sosok Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo. Dalam sebuah unggahan ia tampak bergaya mengendarai motor gede alias moge bersama klub Belasting Rijder DJP.
Klub Belasting Rijder DJP ini diketahui adalah sebuah wadah komunitas yang mayoritas para pegawai pajak yang gemar berkendara naik moge. Setelah video tersebut viral, akun Instagram komunitas itu, @belastingrijder, tak bisa ditemukan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani tampaknya geram akan ulah para anak buahnya itu. Dalam unggahan di media sosialnya, ia meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk memberikan penjelasan dan menyampaikannya kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaan yang dimilikinya dan dari mana sumber harta kekayaan sebagaimana dilaporkan di LHKPN.
Baca Juga: Cara Melaporkan Pegawai Kemenkeu Pamer Harta Seperti Rafael Alun
Dia mengatakan, pejabat atau pegawai pajak yang mengendarai dan memamerkannya kepada publik telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suryo Utomo diketahui memiliki harta Rp 14,4 miliar, di antaranya tanah dan bangunan sebesar Rp 14,16 miliar dan alat transportasi dan mesin Rp 947 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,54 miliar, kas dan setara kas Rp 2,8 miliar, dan utang Rp 5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja