Suara.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan hingga kini dirinya belum menerima surat resmi atas pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai yogyakarta yang dilakukan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu.
"Kita kan ada proses dari Irjen dulu, baru kita proses. Saya tergantung Irjen, kalau berapa lamanya irjen. Jadi mudah-mudahan dalam minggu ini irjen sudah ada (suratnya)," kata Askolani di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
"Jadi suratnya (pencopotan ED) dari irjen lalu ke Bea Cukai, baru Bea Cukai langsung (mencopot ED)," sambungnya.
Eko Darmanto telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta. Pencopotan jabatan ini imbas dari kelakuan Eko Darmanto yang senang pamer harta kekayaan.
Pencopotan ini juga dilakukan atas kejanggalan harta kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto sebagai seorang PNS.
"Saya menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan cukai agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers yang dikutip Kamis (2/3/2023).
Eko Darmanto memang kerap memamerkan harta kekayaan mulai dari motor gede (moge), mobil antik, hingga pesawat Cessna. Dia memamerkan hartanya itu lewat akun instagram pribadinya @Eko_Darmanto_BC yang telah dihapus.
Profil Eko Darmanto
Seperti dilansir dari situs Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta mulai dari April 2022 silam.
Baca Juga: Pegawai Kemenkeu Bermasalah Bisa Dilaporkan Lewat Whistleblowing System, Apa Itu?
Sebelum menjabat posisi tertinggi, dia tercatat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika di Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Di kantor yang sama Eko juga pernah menjabat sebaga Kepala Sub Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.
tagram yang diduga Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.(istimewa)
Sebelum berpindah ke Yogyakarta, Eko Darmanto pernah ditempatkan di Kantor Bea Cukai Jambi sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.
Harta kekayaan Eko Darmanto
Berdasarkan LHKPN KPK, harta kekayaan milik per 31 Desember 2021 sebesar Rp 15,7 miliar. Sayangnya, Eko punya utang Rp 9 miliar, dengan demikian hartanya berjumlah Rp 6,7 miliar.
Secara rinci, harta kekayaan Eko berupa tanah dan bangunan yang senilai Rp 12,5 miliar yang tersebar di Malang dan Jakarta Utara.
Eko juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,9 miliar yang terdiri dari mobil BMW Sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta, mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 150 juta, mobil Chevrolet Bel Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
SIG dan Agrinas Bakal Garap Pembangunan Koperasi Merah Putih
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
-
Program MBG: Bukan Pemicu Inflasi, Justru Jadi Mesin Ekonomi Rakyat
-
Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair
-
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
-
Relokasi Rampung, PLTG Tanjung Selor Berkapasitas 20 Mw Mulai Beroperasi
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg
-
Support Pembiayaan, BSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Apresiasi Ferry Irwandi, IKAPPI Usul Skema Distribusi Masif untuk Tekan Harga Pangan
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal