Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkap bahwa sejak tahun 2020, ia telah menghukum ratusan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akibat pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya tersebut.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya tersebut diketahui melalui Whistleblowing System yang digunakan oleh Kementerian Keuangan sebagai media pengaduan masyarakat apabila menemukan fakta bahwa pegawai Kemenkeu melakukan kecurangan, fraud, atau pelanggaran lain di lingkup Kementerian Keuangan.
Dari data tersebut, Sri Mulyani pun memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk mengusut setiap laporan dan menginvestigasi hingga menghukum para pegawai yang "nakal" tersebut.
Whistleblowing System yang dianut oleh Kementerian Keuangan ini pun diminta oleh Sri Mulyani untuk diperketat kembali usai kasus terkuaknya harta mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta II, Rafael Alun diketahui memiliki harta dengan jumlah yang fantastis.
Lalu, apa sebenarnya Whistleblowing System tersebut? Simak inilah penjelasan lengkapnya.
Whistleblowing System adalah salah satu sistem pengamanan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan kepada suatu instansi atas kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan orang orang yang dinaungi oleh instansi tersebut. Sistem ini diimplementasikan oleh Kementerian Keuangan melalui situs bernama WISE dengan domain wise.kemenkeu.go.id.
Sistem ini pun akan melindungi setiap identitas pelapor, sehingga mencegah adanya ancaman ke pelapor dari pihak yang terlapor.
Di dalam sistem tersebut, semua pelapor harus membeberkan kronologi atau runut pelanggaran dengan memuat 5W+1H agar laporan dapat diproses. Setelah pelapor memberikan informasi seputar pelanggaran pegawai, maka Inspektorat Jenderal akan segera memproses laporan dengan melakukan penelusuran dan investigasi lapangan untuk memverifikasi apakah laporan yang diajukan benar adanya.
Peningkatan laporan kasus pelanggaran pegawai Kemenkeu pun selalu naik setiap tahunnya. Di tahun 2020, terdapat 128 kasus yang ditangani oleh Inspektorat jenderal. Tahun 2021, setidaknya ada 174 kasus yang juga ditangani Inspektorat Jenderal. Angka tersebut terus naik hingga di tahun 2022, angka laporan mencapai 185 kasus.
Baca Juga: Viral! Surat Aduan Pegawai Pajak yang Indikasikan Kerugian Negara Diacuhkan Sri Mulyani
Hal ini pun juga disoroti oleh Sri Mulyani. Ia pun berharap masyarakat juga meningkatkan awareness untuk dapat segera melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pegawainya tersebut.
"Dengan kejadian saat ini (peningkatan laporan kasus). saya meminta kepada Inspektorat Jenderal untuk terus memperkuat sistem kita, whistleblowing system, dan masyarakat dapat dan bisa membantu kami untuk mengidentifikasi pelanggaran hukum yang terjadi, kecurangan atau potensi tindak kejahatan yang ada di lingkungan Kemenkeu yang dilakukan oleh jajaran Kemenkeu," ungkap Sri Mulyani.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Surat Aduan Pegawai Pejabat Soal Kerugian Negara Diacuhkan, Begini Pembelaan Sri Mulyani
-
Harta Kekayaan Rafael Alun Tembus Rp56 Miliar, Motor Harley yang Dipamerkan Anaknya Ternyata Bodong
-
Viral! Surat Aduan Pegawai Pajak yang Indikasikan Kerugian Negara Diacuhkan Sri Mulyani
-
Surat Resign Rafael Alun Trisambodo Ditolak
-
69 Anak Buah Sri Mulyani Diduga Miliki Jumlah Harta yang Tak Jelas
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran