Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkap bahwa sejak tahun 2020, ia telah menghukum ratusan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akibat pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya tersebut.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya tersebut diketahui melalui Whistleblowing System yang digunakan oleh Kementerian Keuangan sebagai media pengaduan masyarakat apabila menemukan fakta bahwa pegawai Kemenkeu melakukan kecurangan, fraud, atau pelanggaran lain di lingkup Kementerian Keuangan.
Dari data tersebut, Sri Mulyani pun memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk mengusut setiap laporan dan menginvestigasi hingga menghukum para pegawai yang "nakal" tersebut.
Whistleblowing System yang dianut oleh Kementerian Keuangan ini pun diminta oleh Sri Mulyani untuk diperketat kembali usai kasus terkuaknya harta mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta II, Rafael Alun diketahui memiliki harta dengan jumlah yang fantastis.
Lalu, apa sebenarnya Whistleblowing System tersebut? Simak inilah penjelasan lengkapnya.
Whistleblowing System adalah salah satu sistem pengamanan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan kepada suatu instansi atas kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan orang orang yang dinaungi oleh instansi tersebut. Sistem ini diimplementasikan oleh Kementerian Keuangan melalui situs bernama WISE dengan domain wise.kemenkeu.go.id.
Sistem ini pun akan melindungi setiap identitas pelapor, sehingga mencegah adanya ancaman ke pelapor dari pihak yang terlapor.
Di dalam sistem tersebut, semua pelapor harus membeberkan kronologi atau runut pelanggaran dengan memuat 5W+1H agar laporan dapat diproses. Setelah pelapor memberikan informasi seputar pelanggaran pegawai, maka Inspektorat Jenderal akan segera memproses laporan dengan melakukan penelusuran dan investigasi lapangan untuk memverifikasi apakah laporan yang diajukan benar adanya.
Peningkatan laporan kasus pelanggaran pegawai Kemenkeu pun selalu naik setiap tahunnya. Di tahun 2020, terdapat 128 kasus yang ditangani oleh Inspektorat jenderal. Tahun 2021, setidaknya ada 174 kasus yang juga ditangani Inspektorat Jenderal. Angka tersebut terus naik hingga di tahun 2022, angka laporan mencapai 185 kasus.
Baca Juga: Viral! Surat Aduan Pegawai Pajak yang Indikasikan Kerugian Negara Diacuhkan Sri Mulyani
Hal ini pun juga disoroti oleh Sri Mulyani. Ia pun berharap masyarakat juga meningkatkan awareness untuk dapat segera melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pegawainya tersebut.
"Dengan kejadian saat ini (peningkatan laporan kasus). saya meminta kepada Inspektorat Jenderal untuk terus memperkuat sistem kita, whistleblowing system, dan masyarakat dapat dan bisa membantu kami untuk mengidentifikasi pelanggaran hukum yang terjadi, kecurangan atau potensi tindak kejahatan yang ada di lingkungan Kemenkeu yang dilakukan oleh jajaran Kemenkeu," ungkap Sri Mulyani.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Surat Aduan Pegawai Pejabat Soal Kerugian Negara Diacuhkan, Begini Pembelaan Sri Mulyani
-
Harta Kekayaan Rafael Alun Tembus Rp56 Miliar, Motor Harley yang Dipamerkan Anaknya Ternyata Bodong
-
Viral! Surat Aduan Pegawai Pajak yang Indikasikan Kerugian Negara Diacuhkan Sri Mulyani
-
Surat Resign Rafael Alun Trisambodo Ditolak
-
69 Anak Buah Sri Mulyani Diduga Miliki Jumlah Harta yang Tak Jelas
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua