Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penutupan Silicon Valley Bank (SVB) oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat pada 10 Maret 2023 tidak akan berdampak langsung pada industri perbankan Indonesia. Dia meyakinkan bahwa kondisi perbankan di tanah air cukup kuat.
"Penutupan SVB diperkirakan tidak akan berdampak langsung pada perbankan Indonesia. Yang tidak memiliki hubungan bisnis, faculty line maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam pernyataan persnya dikutip Selasa (14/3/2023).
Selain itu, kata Dian, berbeda dengan SVB dan perbankan di AS umumnya, bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan technology startups maupun kripto.
"Oleh karena itu, OJK mengharapkan agar masyarakat dan Industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat," ujarnya.
Seperti diketahui, pada 10 Maret 2023, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat, menyatakan menutup SVB. Keputusan itu diambil tak lama setelah SVB mengumumkan akan menjual USD2,25 miliar saham baru untuk menopang kecukupan modalnya.
Pengumuman itu membuat nasabah SVB melakukan penarikan dana besar-besaran. Bank SVB pun makin kesulitan likuiditas dan akhirnya dinyatakan ditutup, yang memicu anjloknya saham perbankan.
Kondisi itu menimbulkan spekulasi akan terulangnya krisis keuangan seperti yang terjadi di tahun 2008. Apalagi Bank of England (BoE) Inggris juga menyatakan menutup unit bisnis yang berkaitan dengan SVB.
Namun OJK memastikan saat ini perbankan nasional dalam kondisi kuat dan stabil. Dian mengatakan, bank di Indonesia berbeda dengan SVB dan perbankan di AS pada umumnya.
Saat ini kondisi perbankan Indonesia, tambah Dian, menunjukkan kinerja dan likuiditas yang baik. Risiko kredit, risiko pasar, permodalan dan profitabilitas masih terjaga dan tumbuh positif.
Baca Juga: Mantap! RUPST 2023 Putuskan BRI Bagikan Dividen Rp43,49 Triliun
"Selain itu, saat ini tidak ada bank umum di Indonesia yang masuk dalam katagori 'Bank Dalam Resolusi'. Yaitu Bank yang mengalami kesulitan keuangan, membahayakan kelangsungan usahanya, dan tidak dapat disehatkan," ujarnya lagi.
OJK, tegas Dian, bersama BI, LPS dan Kementerian Keuangan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan akan memperkuat sinergi. Langkah kolaboratif akan dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan global.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani
-
Purbaya Tak Mau Lagi Bakar Baju Bekas Impor, Pilih Olah Ulang-Jual Murah ke UMKM
-
IHSG Loyo di Penutupan Jelang Akhir Pekan, Dipicu Pelemahan Ekonomi China
-
Ekonom Ungkap Data dari 'Purbaya Effect' ke Perekonomian Nasional
-
Setelah Garuda Indonesia Danantara Mau Guyur Dana Jumbo ke Krakatau Steel, Berapa Jumlahnya?
-
Purbaya Lempar ke BI soal Wacana Redenominasi Rupiah: Kemenkeu Tak Ada Strategi