Suara.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Bali menggelar pengukuhan anggota baru tahun 2023 sekaligus mengadakan musyawarah daerah (musda) di Hotel Nirmala, Denpasar, Bali.
Pengukuhan dan musyawarah daerah tersebut dihadiri puluhan kepala daerah dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali. Yakni, Badung, Jembrana, Bangli, Buleleng, Klungkung, Tabanan, Gianyar, Karangasem, hingga Denpasar.
Dalam pengukuhan tersebut, Ketua DPD PAPDESI Bali I Gede Pawana terpilih sebagai ketua secara aklamasi. Pawana menyatakan pihaknya berkomitmen memperjuangkan aspirasi-aspirasi kepala desa demi kemakmuran masyarakat.
"Banyak membangun sinergisitas untuk memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa dan kemakmuran masyarakat desa," kata I Gede Pawana ditulis Senin (27/3/2023).
Menurut Pawana, tercatat ada 636 kepala desa di 9 kabupaten yang bergabung dengan DPD PAPDESI Bali.
"Jadi, kami akan terus berjuang bersama PAPDESI dan forum kepala desa di Bali. Sudah ada 636 desa bergabung. Ketua-ketua forum perbekel (kepala desa) di Bali ikut dalam kegiatan ini," ucapnya.
Pawana menyatakan pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah kapubaten/kota, provinsi, hingga pusat agar pembangunan desa berjalan maksimal.
"Selain kegiatan yang bersinergis dengan pemerintah, kami juga berusaha memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa kami. Lalu, bagaimana mengakses pembangunan-pembangunan di pusat agar bisa dibawa ke desa-desa," tuturnya.
Menurut Pawana, hal tersebut bisa terwujud jika komunikasi pemerintah desa sampai pusat dapat terjalin dengan baik.
Baca Juga: Rumah Boleh Gubuk, Pendapatan Rp 800 Juta Sebulan: Banyak Sultan di Kalimantan Hidup Sederhana
"Itu bisa dibangun atas perjuangan dan komunikasi yang baik antara kami dengan pimpinan kabupaten/kota dan provinsi," ucapnya.
Sementara itu, Sekjen DPP PAPDESI Senthot Rudi Prastiono berharap pengukuhan dan musda tersebut bisa menyinergikan kebijakan pembangunan di tingkat desa hingga pusat.
"Harapannya setelah adanya pengukuhan dan musda ini, bisa menyinergikan kebijakan pembangunan baik dari tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat sesuai kewenangan yang telah diberikan kepada desa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya