Suara.com - Platform media sosial Twitter akan menghapus tanda centang biru secara gratis mulai 1 April 2023. Dengan begitu, pemilik akun Twitter harus membayar biaya, jika ingin memiliki tanda centang biru.
"Pada 1 April, kami akan mulai menghentikan program terverifikasi lama kami dan menghapus tanda centang terverifikasi lama," tulis perusahaan itu seperti dikutip dari CNN Business, Senin (27/3/2023).
"Untuk mempertahankan tanda centang biru Anda di Twitter, individu dapat mendaftar ke Twitter Biru," lanjut tweet perusahaan itu.
Untuk diketahui, Twitter Blue adalah layanan berlangganan yang diluncurkan kembali oleh Elon Musk akhir tahun lalu dengan biaya individu USD 84 per tahun atau USD 8 per bulan.
Setelah membeli Twitter, Elon Musk memberikan warna baru untuk menjamemen platform media sosial. Musk juga tidak segan-segan merubah bisnis twitter.
Misalnya, Elon Musk melakukan pemecatan terhadap para eksekutif tertinggi Twitter. Ia turut memecat CEO Paarag Agrawal, CFO Ned Segal, Kepala Urusan Hukum dan Kebijakan Vijaya Gadde.
Selain terhadap petinggi Twitter, Elon juga memecat sekitar 3.700 staf. Jika dipresentasekan, Elon telah memecat 50% karyawan dengan alasan bisnis Twitter mengalami penurunan pendapatan karena banyak pengiklan yang menarik diri.
Selain dua perubahan di atas, perubahan yang dilakukan Elon Musk di Twitter berikutnya adalah menjadikan Twitter sebagai platform iklan yang paling dihormati masyarakat. Beberapa pengiklan pun kini menjauhkan diri dari Twitter pasca Elon Musk menjadi pemiliknya. Di antaranya General Mills, Audi of America, General Motors, dan Pfizer.
Kemudian, perubahan yang dilakukan Elon Musk di Twitter selanjutnya yakni pada halaman beranda. Elon Musk meminta pengunjung di halaman beranda akan diarahkan ke halaman penjelajah yang menampilkan berita yang sedang tren.
Baca Juga: Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui Produk Olahan Kepiting
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT