Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia optimis kehadiran UU Cipta Kerja dapat memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan yang hendak menanamkan modalnya di berbagai daerah di Indonesia sekaligus membangun hilirisasi.
Optimisme menteri Bahlil disambut baik ekonom dari Universitas Katolik Atma Jaya Rosdiana Sijabat. Menurutnya, melalui Undang-Undang Cipta Kerja penciptaan ekosistem investasi Indonesia menjadi lebih baik dan semakin ramah bagi investor asing.
“Pada dasarnya ini adalah untuk menciptakan lapangan kerja yang semakin luas karena kita memang mau tidak mau penciptaan lapangan kerja ini menjadi hal yang sangat penting bagi perekonomian kita mengingat jumlah penduduk kita yang cukup tinggi,” ujar Rosdiana, Selasa (28/3/2023).
Rosdiana mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja menjadi sebuah terobosan pemerintah untuk memperbaiki peraturan-peraturan terkait investasi dan menarik minat bagi para investor.
“Dengan Undang-Undang (Cipta Kerja) ini sebenarnya adalah langkah kita untuk berani memperbaiki bagaimana sektor investasi kita ini menarik bagi investor asing,” paparnya.
Target pemerintah terhadap Kementerian Investasi yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia dengan target Rp. 1.400 triliun tidak mudah dicapai di tengah situasi global yang sedang mengalami krisis.
Namun, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya dengan realisasi investasi pada tahun 2022 yang tercapai, Rosdiana percaya Indonesia akan tetap memiliki daya tarik bagi investor untuk mengalokasikan dananya ke Indonesia.
“Jadi bukan tidak mungkin, meskipun secara global memang masih banyak kehati-hatian pelaku investasi dalam hal melakukan alokasi investasi, berkaca investasi kita di tahun 2022 lalu yang mana belum terlalu pulih dari situasi perekonomian global yang banyak sekali dinamika geopolitik secara internasional yang berdampak terhadap perekonomian tetapi kita masih mampu mencatatkan realisasi investasi yang relatif baik,” jelasnya.
Baca Juga: Qoala Dapat 7,5 Juta Dolar AS Dari Investasi Eropa
Lanjut Rosdiana, target realisasi investasi tidak hanya didorong oleh UU Cipta Kerja, tetapi juga oleh kebijakan ekonomi strategis lainnya yang diterapkan oleh pemerintah, seperti halnya kebijakan program hilirisasi yang sedang digenjot.
“Saya optimis bahwa tidak semata-mata dari sisi Undang-Undang cipta kerja tapi faktor-faktor kebijakan ekonomis strategis lainnya akan membuat seharusnya pemerintah bisa mencapai target investasi di Rp. 1.400 triliun,” ucapnya.
“Misalkan saja tentang bagaimana pemerintah menetapkan kebijakan hilirisasi sektor energi, energi ini adalah produk yang sangat strategis mengingat kebutuhan pada tingkat global terhadap energi termasuk energi terbarukan ini sangat penting,” sambungnya.
Program hilirisasi menurut Rosdiana akan menjadi peluang Indonesia untuk mendatangkan investor asing ke dalam negeri.
“Tentu ini membuka peluang peluang usaha baru tergantung bagaimana pemerintah bisa memanfaatkan Undang-Undang Cipta Kerja supaya benar-benar bisa secara langsung mendukung kebijakan hilirisasi terutama hilirisasi sektor energi, karena ini adalah sektor yang menarik yang memungkinkan kita untuk capaian realisasi investasi di tahun 2023, termasuk karakteristik perekonomian kita,” urainya.
Lebih lanjut Rosdiana menerangkan perekonomian Indonesia adalah salah satu yang memiliki potensi ekonomi yang sangat baik khususnya di kawasan ASEAN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah