Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia optimis kehadiran UU Cipta Kerja dapat memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan yang hendak menanamkan modalnya di berbagai daerah di Indonesia sekaligus membangun hilirisasi.
Optimisme menteri Bahlil disambut baik ekonom dari Universitas Katolik Atma Jaya Rosdiana Sijabat. Menurutnya, melalui Undang-Undang Cipta Kerja penciptaan ekosistem investasi Indonesia menjadi lebih baik dan semakin ramah bagi investor asing.
“Pada dasarnya ini adalah untuk menciptakan lapangan kerja yang semakin luas karena kita memang mau tidak mau penciptaan lapangan kerja ini menjadi hal yang sangat penting bagi perekonomian kita mengingat jumlah penduduk kita yang cukup tinggi,” ujar Rosdiana, Selasa (28/3/2023).
Rosdiana mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja menjadi sebuah terobosan pemerintah untuk memperbaiki peraturan-peraturan terkait investasi dan menarik minat bagi para investor.
“Dengan Undang-Undang (Cipta Kerja) ini sebenarnya adalah langkah kita untuk berani memperbaiki bagaimana sektor investasi kita ini menarik bagi investor asing,” paparnya.
Target pemerintah terhadap Kementerian Investasi yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia dengan target Rp. 1.400 triliun tidak mudah dicapai di tengah situasi global yang sedang mengalami krisis.
Namun, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya dengan realisasi investasi pada tahun 2022 yang tercapai, Rosdiana percaya Indonesia akan tetap memiliki daya tarik bagi investor untuk mengalokasikan dananya ke Indonesia.
“Jadi bukan tidak mungkin, meskipun secara global memang masih banyak kehati-hatian pelaku investasi dalam hal melakukan alokasi investasi, berkaca investasi kita di tahun 2022 lalu yang mana belum terlalu pulih dari situasi perekonomian global yang banyak sekali dinamika geopolitik secara internasional yang berdampak terhadap perekonomian tetapi kita masih mampu mencatatkan realisasi investasi yang relatif baik,” jelasnya.
Baca Juga: Qoala Dapat 7,5 Juta Dolar AS Dari Investasi Eropa
Lanjut Rosdiana, target realisasi investasi tidak hanya didorong oleh UU Cipta Kerja, tetapi juga oleh kebijakan ekonomi strategis lainnya yang diterapkan oleh pemerintah, seperti halnya kebijakan program hilirisasi yang sedang digenjot.
“Saya optimis bahwa tidak semata-mata dari sisi Undang-Undang cipta kerja tapi faktor-faktor kebijakan ekonomis strategis lainnya akan membuat seharusnya pemerintah bisa mencapai target investasi di Rp. 1.400 triliun,” ucapnya.
“Misalkan saja tentang bagaimana pemerintah menetapkan kebijakan hilirisasi sektor energi, energi ini adalah produk yang sangat strategis mengingat kebutuhan pada tingkat global terhadap energi termasuk energi terbarukan ini sangat penting,” sambungnya.
Program hilirisasi menurut Rosdiana akan menjadi peluang Indonesia untuk mendatangkan investor asing ke dalam negeri.
“Tentu ini membuka peluang peluang usaha baru tergantung bagaimana pemerintah bisa memanfaatkan Undang-Undang Cipta Kerja supaya benar-benar bisa secara langsung mendukung kebijakan hilirisasi terutama hilirisasi sektor energi, karena ini adalah sektor yang menarik yang memungkinkan kita untuk capaian realisasi investasi di tahun 2023, termasuk karakteristik perekonomian kita,” urainya.
Lebih lanjut Rosdiana menerangkan perekonomian Indonesia adalah salah satu yang memiliki potensi ekonomi yang sangat baik khususnya di kawasan ASEAN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa