Suara.com - PT Pertamina International Shipping (PIS) berkomitmen untuk mengawal penuh proses investigasi dan mitigasi dampak dari insiden kapal MT Kristin.
Direktur Operasi PIS Brilian Perdana menegaskan bahwa tim PIS selalu siaga untuk berkoordinasi dengan otoritas dan pihak berwenang yang akan melakukan proses lebih lanjut, baik proses investigasi untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden kapal maupun proses mitigasi atas risiko dampak-dampak dari peristiwa tersebut.
Setelah berhasil melakukan proses sandar kapal MT Kristin di dermaga PDS, PIS berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang bertandang ke dermaga untuk melakukan pemeriksaan fisik kapal MT Kristin dan lainnya.
“PIS sampai saat ini turut serta terjun ke lapangan dan mendampingi KNKT untuk proses investigasi dan KLHK untuk mitigasi dampak lingkungan,” ujar Brilian ditulis Rabu (29/3/2023).
KLHK telah melaksanakan proses pengambilan sample air laut, sementara KNKT telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap kapal MT Kristin.
Brilian juga menegaskan kepada Ship Owner atau pemilik kapal MT Kristin yakni PT Hanlyn Jaya Mandiri untuk mendukung proses investigasi maupun proses lainnya yang dibutuhkan guna mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden.
PIS mendorong pemilik kapal untuk terus melaporkan proses/ update atas tindakan yang telah dilakukan terkait penanganan korban dan keluarga, awak kapal yang selamat, cargo & vessel handling, dan mitigasi dampak lingkungan.
Seperti diketahui, PT Hanlyn Jaya Mandiri merupakan pemilik kapal atau ship owner/MT Kristin yang disewa oleh PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk melaksanakan pengangkutan dan pengiriman kargo BBM Pertalite dari Fuel Terminal Tuban menuju Integrated Terminal Ampenan dan Fuel Terminal Sanggaran.
Dalam keterangan terpisah, pemilik kapal MT Kristin juga sudah menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas dampak-dampak yang ditimbulkan dari insiden tersebut.
Baca Juga: Kapal MT Kristin Bersandar di Pelabuhan PDS Lombok
“Kami bertanggung jawab penuh sebagai ship owner untuk menjamin keselamatan awak kapal, kargo kapal, penanganan MT Kristin, penanggulangan risiko dampak lingkungan, dan kami siap menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk bersama-sama melaksanakan langkah yang diperlukan baik dalam rangka pemeriksaan dan investigasi penyebab terjadinya insiden” ucap Direktur PT Hanlyn Jaya Mandiri Tedi Supriadi, Selasa (28/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026