Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kenapa tunjangan kinerja (tukin) di komponen pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini masih diberikan 50 persen bukannya full 100 persen.
Diketahui komponen THR pada tahun ini berupa gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaj/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional//umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Sri Mulyani mengatakan, walaupun kasus Covid-19 semakin terkendali di tahun ini dibanding tahun 2022, ada faktor ketidakpastian ekonomi global yang mesti diwaspadai.
"Pada tahun 2023, di tengah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik, masih terdapat risiko ketidakpastian yang disebabkan oleh perlambatan ekonomi global, ketidakstabilan kondisi geopolitik, serta pengetatan kebijakan moneter yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi serta harga komoditas," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023).
Sehingga kata dia kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 disesuaikan dengan situasi tersebut dan diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15/2023.
Sri Mulyani pun bercerita bahwa pada tahun 2020, sebagai respon terhadap penanganan pandemi, THR hanya diberikan kepada aparatur negara tertentu (pejabat di bawah eselon 2), serta pensiunan.
Komponen THR dan Gaji ke- 13 pada 2020 pun hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Kemudian pada tahun 2021, ancaman Covid-19 masih sangat berat, namun pemulihan ekonomi mulai berjalan yang disertai perbaikan kondisi APBN. Sehingga THR dan Gaji 13 pada tahun tersebut diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan.
Sedangkan komponen THR dan Gaji ke-13 pada 2021 adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan.
Baca Juga: PNS Hanya Dapat Tunjangan Kinerja 50 Persen, Profesi Ini Masih Menarik?
Sementara memasuki tahun 2022, ancaman Covid-19 mulai terkendali. Tapi Indonesia masih menghadapi ketidakpastian global, sehingga komponen THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 sama dengan tahun 2021.
"Namun diberikan tambahan komponen berupa 50 persen tunjangan kinerja," ucapnya.
Alih-alih bersyukur atas THR dan sejumlah komponen tunjangan yang diberikan pemerintah, para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini justru protes dikolom komentar akun Youtube Kementerian Keuangan.
Mereka protes kenapa komponen Tunjangan Kinerja (Tukin) tidak diberikan 100 persen melainkan hanya 50 persen saja.
"Alhamdulilah dapat 50 persen. Lebaran tahun ini jadi bisa makan wiskas lagi. Bisa pulang kampung naik kapal. Semoga sampai pas Lebaran Idul Adha. Amin. Terima kasih Kemenkeu," tulis salah satu akun tersebut.
"Gimana mau pulih ekonomi piye toh, ditahan-tahan terus kerja dan normal pupek, kalau satkernya bisa bayar tunjangan kinerja 100 persen kenapa haru dibatas? Kalian luar biasa," sebut komentar akun yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi