Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kenapa tunjangan kinerja (tukin) di komponen pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini masih diberikan 50 persen bukannya full 100 persen.
Diketahui komponen THR pada tahun ini berupa gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaj/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional//umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Sri Mulyani mengatakan, walaupun kasus Covid-19 semakin terkendali di tahun ini dibanding tahun 2022, ada faktor ketidakpastian ekonomi global yang mesti diwaspadai.
"Pada tahun 2023, di tengah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik, masih terdapat risiko ketidakpastian yang disebabkan oleh perlambatan ekonomi global, ketidakstabilan kondisi geopolitik, serta pengetatan kebijakan moneter yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi serta harga komoditas," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023).
Sehingga kata dia kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 disesuaikan dengan situasi tersebut dan diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15/2023.
Sri Mulyani pun bercerita bahwa pada tahun 2020, sebagai respon terhadap penanganan pandemi, THR hanya diberikan kepada aparatur negara tertentu (pejabat di bawah eselon 2), serta pensiunan.
Komponen THR dan Gaji ke- 13 pada 2020 pun hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Kemudian pada tahun 2021, ancaman Covid-19 masih sangat berat, namun pemulihan ekonomi mulai berjalan yang disertai perbaikan kondisi APBN. Sehingga THR dan Gaji 13 pada tahun tersebut diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan.
Sedangkan komponen THR dan Gaji ke-13 pada 2021 adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, dan tunjangan jabatan.
Baca Juga: PNS Hanya Dapat Tunjangan Kinerja 50 Persen, Profesi Ini Masih Menarik?
Sementara memasuki tahun 2022, ancaman Covid-19 mulai terkendali. Tapi Indonesia masih menghadapi ketidakpastian global, sehingga komponen THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 sama dengan tahun 2021.
"Namun diberikan tambahan komponen berupa 50 persen tunjangan kinerja," ucapnya.
Alih-alih bersyukur atas THR dan sejumlah komponen tunjangan yang diberikan pemerintah, para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini justru protes dikolom komentar akun Youtube Kementerian Keuangan.
Mereka protes kenapa komponen Tunjangan Kinerja (Tukin) tidak diberikan 100 persen melainkan hanya 50 persen saja.
"Alhamdulilah dapat 50 persen. Lebaran tahun ini jadi bisa makan wiskas lagi. Bisa pulang kampung naik kapal. Semoga sampai pas Lebaran Idul Adha. Amin. Terima kasih Kemenkeu," tulis salah satu akun tersebut.
"Gimana mau pulih ekonomi piye toh, ditahan-tahan terus kerja dan normal pupek, kalau satkernya bisa bayar tunjangan kinerja 100 persen kenapa haru dibatas? Kalian luar biasa," sebut komentar akun yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Staf Trump Sebut Iran Tak Pernah Targetkan AS, Perang Jadi Upaya Alih Perhatian?
-
Intervensi BI Manjur, Rupiah Berhasil 'Rebound' Tipis ke Rp16.861
-
Garda Revolusi Iran Serang Tanker Minyak, Pasokan Energi Dunia Terancam Lumpuh
-
IHSG Hijau di Awal Perdagangan, Tapi Analis Peringatkan Siap-Siap Ambles Lagi
-
DEN Yakin Pasokan LNG dan Minerba Tahan Bating Hadapi Eskalasi Timur Tengah
-
Hidrogen Disebut Solusi Transportasi Rendah Emisi, Ini Alasannya
-
BEI Jatuhkan 294 Sanksi ke 142 Emiten pada Januari 2026, Mayoritas Gara-gara Ini
-
BPS: Impor Migas Masih Dominan di Awal Tahun, Melonjak 27,52%
-
BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025
-
Jaga Kepercayaan Publik, 1.647 SPBU Pertamina Diperketat Pengawasan Mutunya