Suara.com - Bos kripto dan Salah satu pendiri FTX Sam Bankman-Fried didakwa telah melakukan penyuapan puluhan juta dolar ke salah satu pejabat pemerintah China. Hal ini terungkap setelah Jaksa Federal mengumumkan dakwaan baru.
Seperti dilansir dari CNBC, surat dakwaan dari jaksa itu mengungkap bahwa ada pengarahaan dari Bankman-Fried dan petinggi FTX lainnya dalam transaksi sebesar USD 40 juta atau setara Rp 600 miliar dengan asumsi kurs Rp 15.000 per USD.
Jaksa penuntut menjelaskan, uang dana itu diberikan dalam rangka untuk mencairkan akun yang berisikan uang kripto senilai USD 1 miliar.
"Setelah upaya hukum dan pribadi gagal, Bankman-Fried setuju dan mengarahkan suap jutaan dolar agar akun yang dibekukan dibuka," kata Jaksa Penuntut yang dikutip Rabu (29/3/2023).
Dalam hal ini, Bankman-Fried menggunakan dana itu untuk menutupi kerugian bisnisnya di Alameda. Namun langkah ini dinilai pemerintah sebagai aksi penipuan.
Dakwaan ini juga diungkapkan setelah pemerintah federal menerima bukti baru terkait transaksi internasional Bankman-Fried.Tuduhan ini terkuak juga setelah regulator Amerika Serikat (AS) menampar pergangan crypto Binance karena dituduh mendanai teroris dan pelanggaran hukum di AS.
Namun, seorang juru bicara Bankman-Fried belum menanggapi permintaan komentar CNBC terkait dakwaan tersebut.
Sebelumnya, Sam Bankman-Fried Dituntut hukuman maksimal 115 tahun penjara oleh kejaksaan Amerika Serikat (AS).
Kejaksaan AS menyatakan Bankman-Fried bersalah atas delapan dakwaan. Kejaksaan menuding pria 30 tahun tahun itu melakukan penipuan dan melanggar undang-undang keuangan kampanye.
Baca Juga: Sri Mulyani Lagi Cari 2 Calon Bos OJK Bidang Kripto dan Koperasi, Begini Kriterianya
Selain itu, Bankman-Fried juga dituduh menyalahgunakan dana para pelanggannya.
Jaksa New York AS, Damian Williams menyebut, Bankman-Fried juga menyumbangkan dana ilegal dari nasabah untuk kampanye partai Demokrat dan Republik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi