Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Maret 2023 110,85. Angka tersebut naik 0,29%, jika dibandingkan dengan NTP sebelumnya Februari 2023.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menjelaskan, peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,53% atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,24%.
Adapun, komoditas dominan yang mempengaruhi kenaikan NTP di antaranya adalah kelapa sawit, jagung, cabai rawit dan kopi. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani mencapai 128,79 atau lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 116,19 persen.
"Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 1,94 persen. Adapun komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan ini adalah kelapa sawit, kopi dan karet," ujar Pudji pada Senin, (3/4/2023).
Selain NTP, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani atau NTUP. Tercatat, NTUP pada bulan Maret mencapai 111,18 atau naik 0,40 persen apabila dibandingkan Februari 2023. Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 115,84.
”Peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 2,02 persen. Begitupun hortikultura yang meningkat sebesar 2,01 persen," katanya.
Selain itu, BPS juga mencatat adanya kenaikan NTP di 26 Provinsi Indonesia dengan peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 4,35 persen. Demikian juga dengan NTUP yang sama-sama meningkat di 26 provinsi.
"Peningkatan tertinggi NTUP ada di Riau yang naik sebesar 4,32 persen. Sementara 8 provinsi lainnya Mengalami penurunan dengan penurunan terdalam ada di provinsi Sumatera Barat," jelasnya.
Baca Juga: Kementan Lakukan Kegiatan RJIT untuk Tingkatkan Produktivitas Petani
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa trend kenaikan NTP merupakan bukti sektor pertanian tetap menjanjikan, utamanya sektor perkebunan, peternakan dan hortikultura, mengingat permintaan pasar domestik dan luar negeri masih butuh supplai produk petani Indonesia.
“Harga yang baik dan pasar yang menjanjikan harus terus dimanfaatkan momentum ini oleh para petani kita. Kesejahteraan mereka dapat terbantu dengan pangan-pangan alternatif yang dibutuhkan dunia," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Inflasi Maret 2023 Capai 4,97 Persen Terkerek Harga Rokok yang Kian Mahal
-
GMP Berikan Bibit dan Alat Pertanian Ke Petani Kopi di Kawasan Gunung Manglayang
-
Mentan Bahagia PSM Makasar Juara Liga, Ajak Suporter Gelar Tarawih Bersama
-
Blusukan ke Desa, Ketua HKTI Provinsi Bali Gagas Desa Durian
-
Kementan Siap Dampingi Petani di Maros untuk Mengakses KUR
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan