Suara.com - Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia. Hadirnya KIP diharapkan pengelolaan data dan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat dilakukan secara profesional, efisien, efektif dan akuntabel.
"Pemerintah sebagai penyelenggara urusan publik, harus dapat mengelola data dan informasi sebaik-baiknya dengan menekankan pentingnya pelayanan yang mudah, singkat, dan mengutamakan kepuasan masyarakat, " kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat membuka kegiatan Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemnaker Jakarta, Selasa (4/3/2023).
Menurutnya, pemerintah sebagai penyelenggara urusan publik, harus dapat mengelola data dan informasi sebaik-baiknya, dengan menekankan pentingnya pelayanan yang mudah, singkat, dan mengutamakan kepuasan masyarakat.
"Karena itu, setiap pemohon informasi publik harus mendapatkan informasi dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana," tambahnya.
Anwar Sanusi mengatakan, informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna, namun tidak semua informasi publik dapat dibuka untuk umum. Informasi publik yang dikecualikan bersifat rahasia sesuai dengan undang-undang, kepatutan, dan kepentingan umum.
"Pembinaan PPID ini dimaksudkan agar satuan unit kerja dapat memberikan, membatasi, dan atau menutup informasi yang diminta masyarakat sesuai perundang-undangan, " ujarnya.
Sementara itu, Karo Humas Kemnaker, Chiarul Fadhly Harahap mengatakan, kegiatan pembinaan PPID pada 4-5 April 2023 ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Informasi merupakan bagian penting yang harus diberikan kepada masyarakat dan ini menjadi tuntutan buat kita, agar lebih profesional dalam mengelola keterbukaan informasi. Sehingga kita dapat menyajikan informasi yang up to date, berkualitas, benar dan tepat waktu bagi pemohon informasi," kata Chairul.
Berita Terkait
-
Viral di Medsos, Kemnaker Tindaklanjuti 2 PMI di Suriah yang Ditempatkan secara Nonprosedural
-
Rapat Kerja dengan Menaker, DPR Apresiasi Terbitnya Permenaker tentang Jaminan Sosial PMI
-
Tingkatkan Mutu Mahasiswa, Polteknaker Sediakan Kuota Beasiswa 100%
-
Sekjen Kemnaker: Sedari Awal Kami Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT
-
Kemnaker Harap Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan untuk Cegah PMI Nonprosedural
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000