Suara.com - Pemudik yang menuju wilayah Sumatera lewat kapal penyeberangan kini wajib memiliki tiket sebelum masuk ke pelabuhan. Pasalnya, pemudik akan diputar balik jika belum meliki tiket kapal penyeberangan.
"Jika tidak memiliki tiket penyeberangan kapal Ferry, makan akan diputar balik keluar oleh petugas keluar kawasan pelabuhan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad yang dikutip, Kamis (13/4/2023).
Dia melanjutkan, Kepolisian juga akan memperketat jalur masuk ke pelabuhan agar hindari penumpukan. Pandra juga mengingatkan, pembelian tiket kapal penyeberangan kini lewat online dan tidak tersedia pembelian di loket tiket pelabuhan.
"Jadi, pastikan sebelum masuk pintu pelabuhan pemudik telah memiliki tiket penyebrangan (H-1) melalui Aplikasi Feryzy," kata dia.
Pandra juga menganjurkan, pemudik untuk memilih transportasi ketimbang kendaraan pribadi. Tapi, harus dilihat bahwa transportasi itu seperti bus memiliki stiker dari dinas perhubungan.
"Ini menandakan bus sudah layak operasional dan telah melalui ramp check," kata Pandra.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan para pemudik yang menggunakan kapal penyeberangan agar membeli tiket H-1. Pasalnya, saat ini tidak ada lagi penjualan tiket secara langsung di pelabuhan.
"Bagi yang ingin menyeberang seyogyanya membeli tiket minimal 1 hari sebelum keberangkatan. ASDP menyediakan aplikasi Ferizy sehingga masyarakat dapat membeli secara online," ujarnya seperti dikutip, Selasa (11/4/2023).
Dalam mudik lebaran tahun ini, masyarakat bisa memiliki opsi dalam menggunakan layanan kapal penyeberangan, sebab kini titik keberangkatan tidak hanya di Pelabuhan Merak, tetapi juga di Pelabuhan Ciwandan.
Baca Juga: Pemudik Motor Dilarang Menyebrang Lewat Pelabuhan Merak
Menurut dia, pelabuhan Merak – Bakauheni menjadi salah satu titik krusial yang menjadi perhatian utama. Harapannya, kepadatan penumpang dan kendaraan di masa arus mudik dan balik masih terkendali.
"Esensi mudik kali ini lebih waspada terhadap volume yang bertambah pesat. Saya berulang kali menyampaikan kepada rekan-rekan ASDP agar kapasitas dihitung antara jumlah kendaraan yang akan melintas dengan kapasitas daya tampung pelabuhan. Dengan adanya tambahan pelabuhan, kita harapkan VC Ratio bisa di angka 0,6 yang artinya lancar dan kepadatan kendaraan masih bisa dikendalikan," kata Menhub.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR