Suara.com - Provinsi Lampung kembali menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial. Setelah kritik atas jalan dan infrastruktur rusak dan Kepala Dinas Kesehatan yang hidup mewah, kini muncul nama Dhawank Delvi. Gajinya sebagai sipir dengan status pegawai negeri sipil (PNS) di Lembaga Permasyarakatan Rajabasa, Bandar Lampung dipertanyakan setelah flexing atau pamer harta di media sosial. Dhawank Delvi bahkan diketahui memiliki motor gede bermerek Harley Davidson.
Tampak dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, Dhawank mempunyai barang-barang mewah, dan kerap kali pamer Harley Davidson yang ia miliki. Tak hanya itu, Dhawank juga mengunggah tengah duduk di atas motor trail serta berfoto dengan seseorang yang tengah memegang sejumlah uang.
Selain itu, Dhawank juga disebut-sebut berangkat umroh dengan menggunakan pesawat kelas bisnis dengan istrinya. Banyaknya foto tengah pamer harta milik Dhawank beredar di media sosial, menjadikan masyarakat penasaran dengan penghasilan dari Dhawank tersebut. Lantas, berapakah gaji sipir lapas di Indonesia? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji Sipir Lapas di Indonesia
Penjaga penjara bertugas untuk menjaga dan menegakkan peraturan diantara sesama narapidana, untuk mengadakan perbaikan untuk pelaku kejahatan yang dipenjara Indonesia.
Profesi sipir penjara ini diketahui menjadi salah satu formasi favorit di CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setiap tahunnya. Sipir juga menjadi lowongan PNS dengan kualifikasi pendidikan rendah yakni SMA/ sederajat.
Adapun gaji sipir penjara dengan lulusan SMA sederajat, maka masuk ke dalam golongan II. Gaji tertinggi bisa mencapai Rp3.820.000 sampai dengan gaji terendahnya sebesar Rp2.022.200.
Berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok untuk PNS dengan jenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang disebut dengan masa kerja golongan (MKG),.
1. Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Baca Juga: Gaji PNS Akan Naik Tahun 2023, Begini Perintah Presiden Jokowi Untuk Menkeu Sri Mulyani
2. Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
3. Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
4. Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Tambahan, bagi para sipir penjara yang masih berstatus sebagai CPNS, maka besaran gaji yang akan diterima baru yakni 80 persen dari gaji golongan Ila dengan total Rp2.022.200 dengan masa kerja mulai dari 0 tahun.
Tunjangan Kinerja (Tukin) Sipir Penjara di Indonesia
Adapun untuk tunjangan sipir penjara sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Berita Terkait
-
Sosok Dhawank Delvi: Sipir Lapas Lampung Disorot Gegara Hedon, Gaji Cuma 2 Juta
-
Terbongkar! Sipir Penjara di Lampung Tajir Melintir hingga Bisa Punya Motor Harley dan Membangun Rumah Sakit
-
Gaji Tak Sampai 2 Digit, Terungkap Sipir Lapas di Lampung Umrah Pakai Pesawat Business Class dan Bikin Rumah Sakit
-
Pemerintah Naikkan Gaji PNS Tahun 2023? Ini Penjelasan Menpan-RB
-
Gaji PNS Akan Naik Tahun 2023, Begini Perintah Presiden Jokowi Untuk Menkeu Sri Mulyani
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto