Suara.com - Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, mengatakan produk tembakau alternatif telah teruji secara ilmiah mampu menekan risiko kesehatan berkat penerapan konsep pengurangan bahaya tembakau (harm reduction).
Namun sayangnya regulasi maupun edukasi terkait industri vape cs ini masih sangat kurang sekali.
“Konsep pengurangan bahaya tembakau adalah strategi mengurangi dampak buruk penggunaan tembakau dengan cara mengurangi risiko kesehatan yang terkait dengan merokok,” terangnya, Kamis (4/5/2023).
Dalam konsep pengurangan bahaya tembakau, penggunaan produk tembakau yang lebih rendah risiko tidak dilihat sebagai solusi ideal. Tetapi, sebagai alternatif yang lebih baik ketimbang rokok.
“Dengan cara ini, pengguna dapat mengurangi risiko kesehatan mereka secara bertahap, sementara masih tetap menggunakan produk tembakau,” ujar Paido.
Produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik menerapkan sistem pemanasan, bukan sistem pembakaran seperti rokok. Oleh karena itu, produk tersebut dapat mengurangi risiko hingga 90-95 persen lebih rendah daripada rokok. Bukti ini juga diperkuat oleh penelitian internasional, termasuk kajian ilmiah bertajuk “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018”, oleh Public Health England (saat ini bernama UK Health Security Agency), divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris.
Lebih lanjut, Paido menjelaskan, produk tembakau alternatif dapat membantu pengguna menghindari paparan asap rokok yang mengandung sekitar 7 ribu bahan kimia, dan sebagian di antaranya bersifat karsinogenik. Pasalnya, asap rokok maupun TAR yang dihasilkan ketika rokok dibakar dapat meningkatkan risiko kanker, penyakit jantung, dan masalah kesehatan lainnya.
Oleh karena itu, produk tembakau alternatif dapat dimanfaatkan oleh perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.
“Sebagian besar produk tersebut dirancang untuk mengurangi risiko kesehatan yang terkait dengan merokok,” kata Paido.
Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Segera Buat Regulasi Optimalisasi Perdagangan Karbon
Paido pun berharap misinformasi mengenai produk tembakau alternatif dapat dihentikan seiring dengan meningkatnya edukasi publik, kajian ilmiah, serta kolaborasi bersama antara ahli kesehatan dan pemerintah. AKVINDO pun siap berkerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memberikan edukasi tentang produk tembakau alternatif yang berlandaskan hasil kajian ilmiah.
“Dengan melakukan beberapa langkah di atas, semoga asosiasi konsumen dapat membantu mengedukasi soal produk tembakau alternatif kepada publik,” tegas Paido.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!