Suara.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan pengembangan sektor riil, khususnya peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, yang berdasar pada prinsip–prinsip yang tertuang dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Sebagai salah satu pilar utama perekonomian, pelaku usaha mikro memiliki peran penting dalam menciptakan kesempatan kerja hingga percepatan pemberantasan kemiskinan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro, Supari. Seperti yang telah diharapkan, KUR telah mampu mendorong formalisasi kelompok masyarakat unbanked dan underbanked kepada akses pendanaan yang lebih besar, sehingga program ini mampu menjadi jawaban masalah yang dihadapi oleh segmen mikro, yakni terbatasnya akses terhadap lembaga keuangan formal yang mudah dan terjangkau.
Keterkaitan dengan masa pandemi 3 tahun terakhir, penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2022 menyatakan, pelaku usaha mikro terbukti mendapatkan ketangguhan ketika menikmati layanan KUR di tengah masa pandemi. Pelaku usaha mikro yang mendapatkan pembiayaan KUR secara atraktif, mendapatkan presentase omset penjualan lebih besar dibandingkan segmen usaha yang lain.
Supari melanjutkan, sejak awal diluncurkan, pelaksanaan program KUR terus menunjukkan peningkatan alokasi (kuota) maupun realisasinya. Kemudahan akses dan beberapa relaksasi ketentuan terkait pembiayaan membuat antusias pelaku usaha mikro menjadi lebih tinggi dalam memanfaatkan program KUR tersebut. Seperti dua mata pisau, tingginya minat pelaku usaha mikro terhadap KUR ternyata juga memberikan pukulan terhadap besarnya biaya pengeluaran APBN terhadap program KUR.
Transformasi Skema KUR
Supari mengungkapkan, KUR telah mengalami transformasi yang sangat signifikan, yakni berubahnya skema KUR generasi pertama dengan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sejak tahun 2007 hingga 2014 ke KUR generasi kedua melalui subsidi bunga dari 2015 hingga saat ini.
Kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan RI (2020) menunjukkan bahwa perubahan skema ke subsidi bunga memberikan dampak ekonomi, yang berupa penciptaan output, PDB dan tenaga kerja, lebih tinggi dibandingkan dengan pada saat skema IJP diterapkan.
Namun ketika dilakukan pendekatan Cost Effectiveness Analysis (CEA), yang mengukur dampak KUR pada penciptaan Produk Domestik Bruto (PDB) dan tenaga kerja terhadap nilai biaya pengeluaran pemerintah karena program KUR di setiap skema, mengungkapkan skema IJP menghasilkan rasio yang lebih tinggi dibandingkan rasio yang sama pada skema subsidi bunga.
Baca Juga: BRI Kenalkan Start Up Plepah ke Panggung Dunia
Dengan kata lain, hal ini mengindikasikan skema IJP memiliki efektivitas yang lebih baik, yang berarti dengan biaya relatif kecil menghasilkan dampak ekonomi yang lebih besar atau skema subsidi bunga memiliki tingkat cost effectiveness yang lebih rendah, yang berarti untuk mendapatkan dampak ekonomi yang besar memerlukan biaya pengeluaran pemerintah yang sangat besar pula.
Tahun 2022, BRI Research Institute melakukan penelitian yang mengukur tingkat efisiensi ekonomi KUR dengan menggunakan pendekatan konsep Dead Weight Loss (DWL), yang menyatakan bahwa kebijakan subsidi bunga yang membuat suku bunga KUR semakin rendah menyebabkan tidak efisiensi pasar atau menyebabkan distorsi di pasar.
Dalam rangka mengurangi DWL yang terjadi dan melihat aktivitas ekonomi yang membaik dan ekspektasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) semakin optimis di masa mendatang, langkah cepat telah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dengan mengeluarkan kebijakan baru terkait KUR tahun 2023 yang menegaskan bahwa penerapan tingkat suku bunga KUR diberikan secara berjenjang hingga pembatasan terhadap pengajuan nasabah KUR yang melakukan pengajuan berulang.
Upaya ini mampu menjadi win-win solution bagi pemerintah yang mampu menghemat biaya pengeluaran negara dan pelaku usaha mikro yang masih dapat menikmati subsidi bunga KUR guna meningkatkan kapasitas usahanya.
Perkuat Segmen Mikro, Tumbuhkan Ekonomi
Tingginya potensi segmen mikro dan ultra mikro, Pemerintah melalui kementerian BUMN RI meminta holding ultra mikro yang digawangi oleh BRI, Pegadaian dan PNM untuk aktif melakukan pendampingan berupa pemberdayaan hingga memberikan layanan pembiayaan kepada pelaku usaha segmen ultra mikro.
Berita Terkait
-
BRI Sebut Prospek UMKM Terdapat pada Bisnis yang Dekat dengan Kebutuhan Hidup
-
Dirut BRI: UMKM Masih Memiliki Prospek yang Cerah ke Depan
-
Riset Menyebutkan, Sektor Pertanian Membaik Dibandingkan Kuartal Sebelumnya
-
BRI: Indeks Bisnis Meningkat, Pelaku UMKM Optimistis Aktivitas Usahanya akan Terus Meningkat
-
Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Berlanjut dengan Optimisme yang Meningkat
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani, Stok Pupuk Aman
-
Tingkatkan Kehidupan Warga Pesisir Toisapu, PNM Bangun Akses Air Bersih
-
IHSG Rontok di Sesi Pertama Perdagangan Selasa, Ini Pemicunya
-
Dua Komisaris dan Satu Direksi Astra International (ASII) Tiba-tiba Mundur
-
BCA Syariah Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Semangat Keberagaman di Bali Mester
-
BRI Beri Cashback Main Padel Pakai BRImo, Cek Promonya di Jakarta Sampai Bali
-
Apa Itu Family Office yang Diusulkan Luhut Pandjaitan? Menkeu Purbaya Menolak Modali dengan APBN
-
Family Office Usulan Luhut Ditolak Menkeu, Apa Itu Gerbang Investasi Bebas Pajak Orang Super Kaya?
-
8 Fakta Family Office: Ide Luhut untuk Crazy Rich, Anggaran APBN Ditolak Purbaya
-
TPA Miliki Peran Strategis Bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit, Admedika Berikan Penjelasan