Suara.com - Hingga saat ini, kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek infrastruktur yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terus bergulir.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara Lukas Enembe, yaitu Stefanus Roy Rening sebagai tersangka di mana hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Jakarta pada hari Rabu (3/5/2023).
Menurutnya, penetapan tersangka pada Stefanus Roy Rening dikarenakan pengacara itu menghalang-halangi proses penyidikan kasus. Selain itu, Ali FIkri juga sempat menjelaskan bahwa Roy turut berperan dalam memberikan nasihat kepada Lukas Enembe agar tidak kooperatif saat menjalani proses hukum di KPK.
Seperti apa perbandingan kekayaan Lukas Enembe di LHKPN dan temuan di lapangan?
Perbandingan Kekayaan Lukas Enembe di LHKPN dan Temuan di Lapangan
Harta kekayaan Lukas Enembe memang menjadi sebuah misteri besar. Pasalnya, sosok Gubernur Papua yang telah menjadi tersangka KPK tersebut juga diungkap terlibat dalam aktivitas perjudian dan menyimpan miliaran rupiah di sebuah rekening kasino.
Angka rekening kasino itu ternyata lebih besar ketimbang harta kekayaan Lukas yang dilaporkan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Informasi itu diperoleh dari analisis yang dilakukan oleh pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di mana sebelumnya, PPATK juga telah memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.
Tahun 2022 lalu, terungkap bahwa Lukas melakukan transaksi tunai dengan sebuah kasino yang mencapai angka fantastis, adapun jumlah tersebut mencapai angka Rp560 miliar.
Tidak hanya judi, Lukas juga ketahuan membeli sebuah jam tangan mewah yang harganya hampir mencapai satu miliar rupiah.
Lukas Enembe sebelumnya sempat melaporkan harta kekayaan terbarunya untuk kurun waktu 2022. Pada laporan LHKPN itu, harta Lukas hanya senilai Rp 33 miliar, sehingga selisih sekitar Rp500 miliar dengan transaksi judi yang ditemukan oleh PPATK saat itu.
Melalui laporan LHKPN itu, tampak juga bahwa harta kekayaan Lukas mengalami kenaikan dalam kurun waktu yang pesat antara 2020 - 2022, yaitu sejumlah Rp 12,5 miliar.
Itulah ulasan mengenai perbandingan kekayaan Lukas Enembe di LHKPN dan temuan di lapangan yang perlu diketahui. Sebagai tambahan informasi, hingga kini KPK masih terus menyita aset milik Lukas Enembe, di mana total aset yang disita kini sudah lebih dari Rp200 miliar.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Punya Gaji Rp4 Jutaan, Kekayaan Aiptu Mustahir Disorot Usai Pamer Rubicon
-
Sepak Terjang Stefanus Roy Hening, Pengacara Lukas Enembe yang Ikut jadi Tersangka
-
Istri Gemar Flexing, Brigjen Endar Priantoro Kembali Diperiksa KPK
-
Kronologi Pengacara Lukas Enembe Bisa Jadi Tersangka Susul Kliennya
-
Kadinkes Lampung Reihana Piknik Sampai Bawa Dua Tas Mewah Harga Miliaran: Kok Bisa Hartanya di LHKPN Cuma Rp2 M?
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor