Suara.com - Penembak Kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5/2023), Mustopa NR diduga terlibat transaksi janggal senilai Rp800 juta. Fakta tersebut diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah yang juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut lebih lanjut untuk menemukan siapa dalang di balik aksi penembakan tersebut. Berikut adalah fakta-fakta transaksi janggal tersebut.
1. Transaksi Ratusan Juta Tidak Mungkin Dilakukan Petani
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan ada transaksi janggal senilai puluhan juta di rekening milik Mustofa NR, seorang pria yang mengaku wakil nabi pelaku penembakan kantor MUI.
"Ada transaksi di dalam rekening yang dia miliki sampai puluhan juta," ujar Asrorun di kantor MUI, Rabu (3/5/2023). Asrorun menilai transaksi itu janggal. Sebab Mustofa hanya bekerja sebagai petani.
MUI memperoleh informasi bahwa selama Januari – Maret 2023 Mustofa NR melakukan transaksi Rp300 juta sementara pada April 2023 jumlah transaksinya mencapai Rp31 juta.
2. Temuan PPATK
Transaksi janggal ini diendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan perputaran uang di rekening Mustafa mencapai Rp800 juta sejak 2021. Temuan ini sangat kontras dengan pekerjaan Mustafa sebagai petani. Lagipula, ada dugaan bahwa Mustafa mengidap gangguan jiwa.
3. Pegawai MUI Diperiksa
Sebagai informasi, sejumlah pegawai MUI diperiksa terkait kasus penembakan di kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) kemarin. Hal itu diterangkan oleh Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah. Dia mengatakan polisi memeriksa lima orang saksi penembakan tersebut.
Baca Juga: Mengejutkan! PPATK Temukan Hal Ini dari Pelaku Penembakan Gedung MUI: Di Luar Profil
"Tadi malam ada dua dan hari ini ada lima, Jadi ada tujuh. Kemarin satu sekuriti dan satu staf. Hari ini pemeriksaan korban dan apa yang diinginkan polisilah. Kita akan sajikan ke polisi," kata Ikhsan di kantor MUI, Jakpus, Rabu (3/5/2023). Ikhsan mengatakan pihaknya mendampingi dua saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan saksi hari ini pukul 10.00 WIB.
4. Mustofa NR Tewas
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memastikan jika pelaku penembakan kantor MUI Pusat pada Selasa lalu telah tewas. "Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin.
Terkait kasus ini, polisi juga menemukan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku. Namun jenis dari senjata tersebut masih didalami. Polisi menyebut motif Mustofa melakukan penembakan di kantor MUI karena ingin diakui sebagai wakil nabi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menilik latar belakang pelaku.
"Memang dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," kata dia kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Berita Terkait
-
Istri Mustopa Ungkap Mutasi Rp 800 Juta di Rekening Suaminya Bersumber dari Tiga Anaknya yang Bekerja di Luar Negeri
-
Gede Banget! PPATK Ungkap Jumlah Rekening Milik Tersangka Penembakan Kantor Pusat MUI, Berapa Nilainya?
-
Bantah Dana Teroris, Keluarga Pelaku Penembakan Kantor MUI Jelaskan Asal Usul Uang Ratusan Juta di Rekening Mustopa
-
Mengejutkan! PPATK Temukan Hal Ini dari Pelaku Penembakan Gedung MUI: Di Luar Profil
-
Penembakan Kantor MUI, Wamenag: Pemahaman Agama yang Salah Bisa Bahayakan Keselamatan Jiwa Orang Lain
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun