Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa pendapatan negara yang terwujud sudah mencapai Rp1.000,5 triliun hingga April 2023, atau sebesar 40,6 persen dari target APBN dengan pertumbuhan sebesar 17,3 persen (yoy).
"Perkembangan APBN sampai dengan April 2023 masih terjaga dengan baik," ujar Oza Olavia, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara, dalam pertemuan yang membahas Komite Aset & Liabilitas (ALCO) Regional Nusa Tenggara Barat, di Mataram, pada hari Selasa (30/5/2023).
Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp765,8 triliun atau 25,0 persen dari APBN per April 2023. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 2,0 persen (yoy).
Dengan demikian, terdapat surplus APBN sebesar Rp234,7 triliun atau sekitar 1,12 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Oza menjelaskan bahwa penerimaan negara berasal dari pajak dan kegiatan bukan pajak. Penerimaan pajak berasal dari pajak itu sendiri, sementara penerimaan bukan pajak berasal dari kepabeanan dan cukai.
Hingga bulan April, penerimaan pajak mencapai Rp688,15 triliun, terdiri dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp410,92 triliun, pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) sebesar Rp239,98 triliun.
Selain itu, terdapat juga penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp4,92 triliun, serta PPh minyak dan gas (migas) sebesar Rp32,33 triliun.
"Penerimaan pajak masih mengalami pertumbuhan positif meskipun melambat dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena penurunan harga mayoritas komoditas utama dan penurunan ekspor impor," ungkapnya.
Sementara untuk penerimaan dari kepabeanan dan cukai, Oza menjelaskan bahwa nilainya mencapai Rp94,50 triliun atau sekitar 31,17 persen dari target APBN 2023. Angka ini mengalami penurunan sebesar 12,81 persen (yoy).
Baca Juga: Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Dorong Sistem Pertanian Berkelanjutan
Dia menambahkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp217,8 triliun per April 2023, atau mengalami pertumbuhan sebesar 22,8 persen (yoy). Capaian PNBP ini sudah mencapai 49,3 persen dari target APBN.
Realisasi PNBP ini berasal dari peningkatan pendapatan sumber daya alam non migas dan pendapatan negara yang terpisah dari pendapatan badan layanan usaha (BLU).
"Realisasi PNBP hingga April 2023 masih mengalami pertumbuhan yang baik, meskipun lebih rendah dari bulan sebelumnya," ucapnya.
Menurut Oza, tekanan global yang mempengaruhi ekonomi Indonesia masih terus diwaspadai, seperti dinamika geopolitik dan volatilitas pasar, kerentanan perbankan Amerika Serikat, dan kontraksi manufaktur global.
"Dampak ke depan dengan kondisi geopolitik global yang cukup tajam, secara keseluruhan sampai saat ini masih berjalan dengan baik. Namun, pemerintah tetap mewaspadai penurunan penerimaan negara di masa mendatang," katanya.
Berita Terkait
-
Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas Rp557 Miliar Tuntas di 2024
-
Pendapatan Negara dari Cukai Rokok Diprediksi Melonjak di Masa Pemilu 2024
-
Tahun Politik Bisa Ganggu Pendapatan Negara? Begini Kata Dirjen Bea Cukai
-
Memahami Tantangan dan Upaya Indonesia dalam Mengatasi Krisis Lingkungan
-
Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Dorong Sistem Pertanian Berkelanjutan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026