Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Adapun, penandatanganan perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin.
Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama ini Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Jarot Wahyu Wibowo, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar, Komisaris Utama PT Jamkrida Kaltim Meliana, Komisaris Independen Yuyun Hadi Suparti, dan Direktur Operasional PT Jamkrida Kaltim Juliantina.
Supomo mengatakan, dalam menyalurkan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada koperasi, LPDB-KUMKM membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk peran PT Jamkrida Kaltim sebagai lembaga penjaminan kredit dalam mendukung eksositem bisnis koperasi dan UMKM.
"Kami dalam menyalurkan dana bergulir tidak ada kuota per daerah atau provinsi, tetapi siapa saja yang bisa mengajukan ayo ajukan kepada kami di LPDB-KUMKM, kami siap mensupport," ujar Supomo dalam keterangannya ditulis Kamis (8/6/2023).
Supomo menambahkan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut kerja sama yang sudah berjalan sejak tiga tahun lalu, dimana pada perjanjian kerja terbaru ini dilakukan pembaharuan dan juga action plan dari masing-masing pihak untuk semakin memberikan akses kepada koperasi untuk mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir.
"Jadi ini bukan hanya sekedar kerja sama saja, tetapi akan ada action plan yang akan kami laksanakan. Jika PT Jamkrida Kaltim sudah ada nasabah atau mitra koperasi yang bagus dan potensinya besar, ayo ajukan kepada kami. Kalaupun perlu melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kami siap berkolaborasi," terang Supomo.
Menurut Supomo, saat ini dengan adanya proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi magnet tersendiri bagi sektor koperasi dan UMKM untuk berkembang dan menangkap peluang ekonomi kedepannya.
"Ini kan ada IKN untuk sektor koperasi ayo kita gali bersama potensinya, kita kembangkan koperasi dan UMKM. Jika memerlukan informasi secara lengkapnya ada di website dan media sosial kami," tambah Supomo.
Baca Juga: Upaya Menekan Alih Fungsi Lahan dalam Program CSR, Direktorat KLHK Apresiasi Kinerja Pertamina
Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin mengungkapkan, potensi sektor koperasi dan UMKM di Kalimantan Timur cukup tinggi,akan tetapi perlu dukungan dari berbagai pihak untuk menjadikan sektor koperasi dan uMKM bangkit pasca pandemi covid-19 lalu.
"Dengan ada kerja sama ini, kami harapkan ini menjadi pemicu bangkitnya sektor koperasi dan UMKM di Kaltim ini, karena potensinya cukup besar, dengan bersama LPDB-KUMKM ini bisa memberikan kemudahan bagi koperasi mengakses dana bergulir," pungkas Agus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan