Suara.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) mengajukan jumlah dana yang disarankan untuk tahun 2024 sebesar Rp60,18 miliar kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, menjelaskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR yang diadakan secara virtual di Jakarta pada hari Selasa (14/62023), jumlah dana tersebut terdiri dari program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp1,12 miliar, serta dukungan manajemen sebesar Rp59,06 miliar.
Pengajuan jumlah dana tersebut dilakukan dengan memperkuat kebijakan melalui penguatan sistem pengawasan internal di Kemenkeu, yang mencakup tindakan pencegahan yang efektif, deteksi dini, serta respons penindakan yang tegas dan cepat.
Awan juga menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan kinerja pengawasan internal untuk mencapai transformasi institusi yang melibatkan manajemen sumber daya manusia, penataan kelembagaan, penataan proses bisnis dan digitalisasi, serta penguatan teknis pengawasan.
Selain Itjen, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu dan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) juga mengajukan jumlah dana yang disarankan sebesar Rp30,13 miliar.
Anggaran tersebut mencakup dukungan manajemen dari Setjen sebesar Rp26,89 miliar dan BLU LPDP sebesar Rp3,24 miliar.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan BLU Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, yang mengajukan jumlah dana yang disarankan untuk tahun 2024 sebesar Rp680,38 miliar.
Jumlah dana yang disarankan tersebut terdiri dari dukungan manajemen untuk BPPK sebesar Rp668,92 miliar dan BLU PKN STAN sebesar Rp11,46 miliar.
Persetujuan terhadap semua jumlah dana yang disarankan untuk Eselon I dan BLU di bawah Kemenkeu tersebut akan dilakukan dalam rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan.
Baca Juga: Sosok Rionald Silaban, Orang Terkaya Anak Buah Sri Mulyani, Dibilang Asbun oleh Jusuf Hamka
Tag
Berita Terkait
-
Jusuf Hamka Tantang Pejabat Kemenkeu yang Bisa Buktikan Dirinya Berutang ke Negara, Loyalis Anies: Pemerintah Ini Terbiasa
-
Jusuf Hamka Tantang Kemenkeu: Kalau Benar Perusahaan Berhutang Ke Negara 700 M, Gue Bayar 100 Kali lipat Rp 70 Triliun Bos!
-
Gus Imin Minta Kominfo Perkuat Sistem Perlindungan Data Pribadi
-
Setelah Kemenkeu, KPK Kini Bidik LHKPN Pegawai Kemenhub dan Kementerian ESDM
-
Sosok Rionald Silaban, Orang Terkaya Anak Buah Sri Mulyani, Dibilang Asbun oleh Jusuf Hamka
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi