Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki duduk perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Korupsi ini juga melibatkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Saat ini belum ada penetapan resmi para pejabat Kementan sebagai tersangka, tetapi penyelidikan masih berlanjut. Syahrul Yasin Limpo sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.
"Penyelidikan sudah lama. Sejak awal tahun 2023. Jauh sebelum penyelidikan, tentu juga ada proses panjang di pengaduan masyarakat sebagai tindak lanjut atas laporan masyatakat," kata Ali.
Korupsi tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023. Namun, KPK belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait kasus korupsi yang melibatkan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut.
Korupsi diduga tidak tak hanya dilakukan oleh Syahrul Yasin. Adik Syahrul Yasin Limpo yang juga mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Haris Yasin Limpo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di lembaga tersebut dengan total kerugian Rp20,3 miliar.
Ia diduga bersama-sama dengan Direktur Keuangan pada masanya, Irawan Abadi, melakukan korupsi pada tahun 2016-2019. Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menjelaskan kasus yang menjerat adik Menteri Pertanian tersebut.
Ia mengatakan pada tahun 2016-2019 PDAM mendapatkan sejumlah laba. Penggunaan laba seharusnya melalui skema rapat direksi yang disetujui oleh Dewan Pengawas dan ditetapkan Wali Kota. Namun faktanya, dalam kurun waktu 2016-2019, tidak pernah dilakukan pembahasan rapat oleh Direksi terkait permohonan penetapan pengguna laba dan pembagian.
"Tidak juga dilakukan notulensi saat rapat sehingga tidak terdapat risalah rapat. Melainkan pengambilan keputusan oleh Direksi hanya berdasarkan rapat per bidang. Itupun hanya Direktur Utama dan Direktur Keuangan PDAM Makassar," ungkap Soetarmi.
Pada Mei 2023 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menolak nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa Haris Yasin Limpo atas perkara dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Makassar. Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi ke persidangan.
Baca Juga: Firli Bahuri: KPK Sedang Selidiki Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan di Kementerian ESDM
Demikian juga eksepsi terhadap mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar Irawan Abadi. Hakim menolak nota keberatan yang disampaikan terdakwa dan kuasa hukumnya.
"Mengadili, menyatakan keberatan atau eksepsi tim penasehat hukum terdakwa tidak diterima," ujar ketua Majelis Hakim Hendri Tobing di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 29 Mei 2023 lalu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Agar Indonesia Tak Masuk Jurang Krisis, Menhan Prabowo: Berantas Budaya Bohong, Penipu, hingga Mark Up
-
Tiga Perusahaan Minyak Sawit Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Ini Daftar Terdakwa dan Nama Perusahaannya
-
CEK FAKTA: Johnny G Plate Minta Ampun Takut Dipenjara
-
Kejagung Tetapkan Tiga Korporasi Tersangka Korupsi Minyak Goreng
-
Firli Bahuri: KPK Sedang Selidiki Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan di Kementerian ESDM
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi
-
IHSG Ambles dan Aksi Jual Marak Usai Kabar Misbakhun Jadi Bos OJK
-
Transisi Energi Diproyeksikan Tarik Investasi Rp1.682,4 Triliun
-
Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026
-
Hashim: Prabowo Tak Omon-omon Soal Perlindungan Lingkungan
-
Ada Danantara di Demutualisasi Bursa, Apa Untungnya Buat Investor?