Suara.com - Anggota DPR RI, Santoso mengatakan, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berpotensi diminta keterangan oleh Komisi III DPR RI dalam kasus korupsi BTS.
"Iya (peluang dipanggil dalam rapat). Kami dorong dan pantau terus kasus ini jangan berhenti pada tujuh orang tersangka," kata Santoso, Jumat (16/6/2023).
Dia menyoroti adanya dugaan selektivitas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Dugaan adanya kolusi tersebut muncul setelah Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, tidak hadir dalam agenda pemeriksaan Kejagung yang disiarkan kepada publik. Padahal, Isa sudah tiga kali dimintai keterangan dalam pengembangan kasus yang menyeret Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.
Santoso yakin bahwa pemeriksaan terhadap Isa dapat membuka luas kasus tersebut. Dia berpendapat bahwa keterangan Isa bisa menjadi pintu masuk bagi Kejagung untuk menyelidiki pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek BTS tersebut.
"Mengenai pemeriksaan Dirjen Anggaran Kemenkeu yang telah diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi adalah terobosan yang bisa saja akan mengarah kepada pihak-pihak yang terlibat pada mega korupsi BTS ini. Jika terus dilakukan pengembangan oleh Kejagung akan terungkap nanti nama-nama lain yang terlibat," jelasnya, dikutip dari Antara.
Di sisi lain, Santoso mengaku bangga dengan kinerja Kejagung yang menetapkan Plate sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, Korps Adhyaksa telah membuktikan kepada publik bahwa mereka telah bekerja maksimal dalam mengungkap praktik korupsi di Indonesia.
Ia berharap Kejagung tidak melakukan selektivitas dalam mengembangkan kasus ini. Kejagung harus menyelidiki pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk Isa.
Santoso mengingatkan Kejagung untuk bersikap transparan. Dia berharap bahwa institusi yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin harus memberikan informasi kepada publik mengenai nama-nama pihak yang terlibat dan saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dukung Aldi Taher Duduk di Kursi DPR RI:Kata Gue, Pilih Dia
"Untuk memberi ruang kepada publik bahwa Kejagung terus mengembangkan kasus ini. Kejagung diharapkan selalu membuka informasi kepada publik siapa saja yang telah diperiksa sebagai saksi," pesannya.
Nama Isa telah tercatat telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo sebanyak tiga kali. Rinciannya, pada tanggal Selasa, 31 Januari, Senin, 6 Februari, dan Rabu, 7 Juni 2023.
Belum diketahui dengan pasti peran Isa dalam kasus ini. Namun, ada dugaan kuat bahwa Isa mengetahui banyak hal tentang korupsi dalam megaproyek tersebut.
Ketika ditanya oleh awak media, Isa juga tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya kemarin. "Nanti, nanti ya," kata Isa saat ditemui di Kejagung pada Rabu, 7 Juni 2023.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus BTS BAKTI Kominfo. Selain Plate, enam tersangka lainnya adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.
Belakangan, Kejagung berpotensi mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Plate. Ada dugaan kuat bahwa Plate menyembunyikan hasil korupsinya melalui sejumlah aset yang atas namanya orang lain.
Berita Terkait
-
Tak Minat Politik, Ini Alasan Ucok Baba Maju DPR RI 2024
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Temukan Tumpukan Emas Hingga 1000 Ton yang Ditimbun Bea Cukai dan DPR?
-
Viral Eks BEM UI Pengkritik DPR 'Dewan Pengkhianat' Diajak Debat Gegara Nyaleg
-
Mantap Nyaleg, Ucok Baba Mau Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas
-
Pandji Pragiwaksono Dukung Aldi Taher Duduk di Kursi DPR RI:Kata Gue, Pilih Dia
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat