Suara.com - Grab dikabarkan segera melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 karyawan, meskipun perusahaan saat ini tengah dalam kondisi positif.
Dalam pengumuman kepada karyawan pada Selasa (20/6/2023), CEO Grab, Anthony Tan, menyampaikan, "Saya menyadari bahwa penjelasan ini tidak akan dapat menghilangkan perasaan yang sulit saat ini. Kami berusaha sebaik mungkin untuk membantu rekan-rekan Grabbers yang terkena PHK dengan memberikan dukungan keuangan, dukungan profesional, dan dukungan medis."
Grab, yang terdaftar di Nasdaq, memiliki total 9.942 karyawan pada akhir tahun 2022, dan berharap mencapai titik impas (break-even point) pada akhir tahun ini. Pada kuartal IV 2022, EBITDA grup yang disesuaikan mencapai angka negatif sebesar US$ 111 juta, menurun dari angka negatif US$ 305 juta pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, kerugian pada kuartal tersebut mengalami peningkatan menjadi US$ 391 juta dari US$ 1,1 miliar pada tahun sebelumnya. Total kerugian selama setahun mencapai US$ 1,7 miliar, yang menunjukkan perbaikan dari angka US$ 3,5 miliar pada tahun 2021.
Para karyawan yang di-PHK akan menerima sejumlah tunjangan, bonus, saham, dan laptop, antara lain:
- Pembayaran tunjangan pengakhiran hubungan kerja yang dihitung berdasarkan jumlah yang lebih besar antara setengah bulan gaji untuk setiap 6 bulan masa kerja, atau berdasarkan ketentuan hukum setempat.
- Pembayaran bonus atau insentif yang seharusnya diterima dan/atau saham akan tetap diberikan, serta pencairan cuti tahunan yang belum digunakan dan saldo GrabFlex yang belum terpakai.
- Asuransi kesehatan dengan cakupan penuh akan diperpanjang hingga akhir tahun, dan karyawan yang sedang hamil atau memiliki pasangan yang sedang hamil akan mendapatkan pencairan cuti melahirkan.
- Karyawan yang perannya masih diperlukan selama periode transisi akan menerima bonus. Grab juga akan membantu karyawan dalam membangun kembali karir mereka melalui akses gratis ke LinkedIn Premium selama satu tahun.
Grab juga akan menyediakan dukungan psikologis melalui perpanjangan akses ke Grabber Assistance Programme hingga akhir tahun ini.
Bagi karyawan yang memiliki izin kerja di negara lain, Grab akan memberikan bantuan repatriasi. Karyawan juga diberi opsi untuk membeli laptop yang sebelumnya digunakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Industri Perbankan Berduka, Bos Bank BJB Yusuf Saadudin Wafat
-
Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum
-
Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan