Suara.com - Indonesia resmi mencabut kebijakan bebas visa kunjungan bagi 159 negara yang ingin masuk ke Indonesia berdasarkan evaluasi dan pertimbangan manfaat yang diperoleh.
"Dalam evaluasi pasti ada. Dulu, kita membuka secara total, apakah evaluasinya memberikan manfaat pada negara tersebut? Jika tidak, apakah negara tersebut perlu dibuka atau ditutup? Pasti akan dievaluasi," kata Presiden Jokowi setelah melakukan tinjauan harga bahan pokok di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).
Menurut Presiden, negara-negara lain juga melakukan evaluasi serupa dalam menerapkan kebijakan bebas visa masuk. Setiap negara memiliki hak untuk mempertahankan atau mencabut status bebas visa tersebut, sebagaimana yang dilakukan Indonesia saat ini.
"Setiap negara melakukan evaluasi seperti itu. Ada evaluasi terkait manfaat yang diperoleh atau tidak," kata Jokowi.
Keputusan ini lantas jadi salah satu perbincangan warganet di media sosial Twitter. Setelah Jokowi resmi merestui putusan terkait, mayoritas netizen satu suara mendukung langkah pemerintah.
"Gokil, bagus!" tulis salah seorang warganet.
Namun demikian, turis mancanegara bisa tetap bisa berada di wilayah Indonesia dengan membayar Visa on Arrival (VoA) senilai Rp500 ribu saja.
Hal ini lantas memicu perdebatan di media sosial. Sejumlah warganet menganggap, nilai tersebut terlalu kecil.
"Murah banget harusnya di sesuaikan 2 kali harga tiket turis. Anggap itu deposit, kalau berulah.. Kembalikan ke negaranya," tulis salah seorang netizen.
Baca Juga: 10 Momen Romantis Lucinta Luna Dilamar Kekasih Bule, Kado Terindah di Hari Ulang Tahun
"Bikin reciprocal dong. klo kita ke situ gratis, gratiskan juga. Kalo negaranya minta ongkos visa 200€ buat wni, kita charge juga segitu. Timbal balik. Gimana sih 500rb dong kek negara gada harga dirinya," kata warganet lainnya.
"Visa murah gitu, petugas gak tegas, viralin malah dihukum. Akhirnya, bule tetap berulah," sahut akun lainnya.
Sebelum pencabutan, 159 negara tersebut termasuk dalam 169 negara yang menerima bebas visa kunjungan bersama dengan 10 negara ASEAN.
Saat ini, hanya ada 10 negara yang mendapatkan kebijakan bebas visa kunjungan, yaitu negara-negara anggota ASEAN, seperti Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.
Bebas visa kunjungan berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Persyaratan yang harus dipenuhi kepada petugas imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) adalah paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan, serta tiket perjalanan keluar dari wilayah Indonesia.
Penghentian sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada tanggal 7 Juni 2023.
Berita Terkait
-
KACAU! Bule ODGJ Lari-lari Keliling Sunter Jakarta Tanpa Busana Sampai 'Nemplok' Ke Mobil
-
Bule Diduga ODGJ Bugil di Kawasan Sunter, Lari-lari hingga Nemplok ke Mobil yang Melintas
-
Balas Nyinyiran Olla Ramlan, Lolly Pamer Pacar Bule Rusia
-
Survei Visa: Minat Terhadap Perbankan Terus Meningkat
-
10 Momen Romantis Lucinta Luna Dilamar Kekasih Bule, Kado Terindah di Hari Ulang Tahun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi
-
Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok
-
Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun
-
BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru
-
Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya
-
Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar
-
Inabuyer B2B2G Expo 2026 Dibuka, Target Transaksi UMKM Tembus Rp2,5 Triliun
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah