Suara.com - RELX Internasional Indonesia sebagai merek rokok elektrik senantiasa menjalani bisnis yang sejalan dengan prinsip-prinsip tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan. Dalam mewujudkan prinsip tersebut, RELX dan perusahaan pengelola sampah Armada Kemasan, melaksanakan kerja sama pengelolaan limbah elektronik bertajuk Waste Collecting Pilot Indonesia 2023.
Dalam program ini RELX akan menyediakan boks khusus untuk pengumpulan cartridge, device, dan produk RELX sekali pakai lainnya untuk didaur ulang. Boks pengumpulan akan tersedia di 12 lokasi outlet di Jabodetabek guna memudahkan pengguna RELX untuk turut berkontribusi dalam melestarikan lingkungan, diikuti dengan sosialisasi program di 7 outlet di Bali.
Soft launching inisiasi ini diselenggarakan pada gelaran Pekan Raya Jakarta (PRJ) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, (23/06/2023) dan dihadiri langsung oleh General Manager RELX Indonesia Yudhistira Eka Saputra dan Managing Director Armada Kemasan Arnold Abdi, serta distributor RELX Indonesia dari Garda Distribusi Teknologi Nathanael Siagian.
“RELX berkomitmen untuk turut aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan pada tempat operasional RELX. RELX secara aktif mengajak seluruh pihak yang terlibat di dalam proses supply chain, mulai dari distributor hingga konsumen untuk bersama-sama melaksanakan Program Waste Collecting ini sebelum nantinya resmi diluncurkan ke masyarakat. RELX memahami bahwa lingkungan hijau adalah sumber daya yang berharga dan berkaitan erat dengan keberlanjutan bisnis RELX. Komitmen ini ditonjolkan melalui RELX Pledge (Sumpah RELX) melalui program Green Shoot. Diharapkan program ini dapat menjangkau masyarakat luas demi kebersihan dan kelestarian lingkungan,” kata General Manager RELX Internasional di Indonesia, Yudhistira Eka Saputra dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Kegiatan soft launching Waste Collecting ini merupakan wujud aktif RELX dalam mematuhi Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah Armada Kemasan, seluruh limbah rokok elektrik yang dikumpulkan akan diproses sesuai dengan prinsip reduce, reuse, dan recycle.
“Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan sampah selama 10 tahun, Armada Kemasan mengapresiasi tinggi kerja sama ini, sehingga dapat berbagi pengalaman dengan salah satu industri baru, yakni rokok elektrik. Armada Kemasan juga sangat mengapresiasi upaya tanggung jawab sosial serta kesadaran RELX International di Indonesia akan pentingnya pengelolaan sampah rokok elektrik terhadap lingkungan melalui komitmen Waste Collecting Pilot Program 2023 ini.” kata Managing Director PT Armada Kemasan Nusantara, Arnold Abdi.
Armada Kemasan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah, produk daur ulang, dan pendidikan lingkungan. Sebelumnya, perusahaan ini telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan lokal maupun multinasional dalam berbagai program pengolahan sampah, serta secara aktif telah berkolaborasi dengan beberapa lembaga pendidikan melakukan edukasi pemeliharaan lingkungan.
Armada Kemasan juga memiliki berbagai Program Waste Collecting sendiri melalui aksi #jemputsampah ke lebih dari 5.000 rumah tangga dan telah memiliki lebih dari 80 recycle points di area Jabodetabek.
Baca Juga: Ditelepon Luhut Binsar Pandjaitan, Bos Semen SBI Siap Beli Hasil Olahan Sampah dari Bali
RELX berupaya untuk terus menghadirkan produk berkualitas tinggi dengan sistem produksi maupun pengolahan limbah yang lebih ramah lingkungan. RELX senantiasa membuka kemungkinan kerjasama dengan pemerintah dan masyarakat setempat guna meningkatkan kesadaran akan kelestarian lingkungan melalui pengolahan limbah berbahaya dan beracun yang tepat, khususnya limbah elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu