Suara.com - RELX Internasional Indonesia sebagai merek rokok elektrik senantiasa menjalani bisnis yang sejalan dengan prinsip-prinsip tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan. Dalam mewujudkan prinsip tersebut, RELX dan perusahaan pengelola sampah Armada Kemasan, melaksanakan kerja sama pengelolaan limbah elektronik bertajuk Waste Collecting Pilot Indonesia 2023.
Dalam program ini RELX akan menyediakan boks khusus untuk pengumpulan cartridge, device, dan produk RELX sekali pakai lainnya untuk didaur ulang. Boks pengumpulan akan tersedia di 12 lokasi outlet di Jabodetabek guna memudahkan pengguna RELX untuk turut berkontribusi dalam melestarikan lingkungan, diikuti dengan sosialisasi program di 7 outlet di Bali.
Soft launching inisiasi ini diselenggarakan pada gelaran Pekan Raya Jakarta (PRJ) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, (23/06/2023) dan dihadiri langsung oleh General Manager RELX Indonesia Yudhistira Eka Saputra dan Managing Director Armada Kemasan Arnold Abdi, serta distributor RELX Indonesia dari Garda Distribusi Teknologi Nathanael Siagian.
“RELX berkomitmen untuk turut aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan pada tempat operasional RELX. RELX secara aktif mengajak seluruh pihak yang terlibat di dalam proses supply chain, mulai dari distributor hingga konsumen untuk bersama-sama melaksanakan Program Waste Collecting ini sebelum nantinya resmi diluncurkan ke masyarakat. RELX memahami bahwa lingkungan hijau adalah sumber daya yang berharga dan berkaitan erat dengan keberlanjutan bisnis RELX. Komitmen ini ditonjolkan melalui RELX Pledge (Sumpah RELX) melalui program Green Shoot. Diharapkan program ini dapat menjangkau masyarakat luas demi kebersihan dan kelestarian lingkungan,” kata General Manager RELX Internasional di Indonesia, Yudhistira Eka Saputra dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Kegiatan soft launching Waste Collecting ini merupakan wujud aktif RELX dalam mematuhi Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah Armada Kemasan, seluruh limbah rokok elektrik yang dikumpulkan akan diproses sesuai dengan prinsip reduce, reuse, dan recycle.
“Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan sampah selama 10 tahun, Armada Kemasan mengapresiasi tinggi kerja sama ini, sehingga dapat berbagi pengalaman dengan salah satu industri baru, yakni rokok elektrik. Armada Kemasan juga sangat mengapresiasi upaya tanggung jawab sosial serta kesadaran RELX International di Indonesia akan pentingnya pengelolaan sampah rokok elektrik terhadap lingkungan melalui komitmen Waste Collecting Pilot Program 2023 ini.” kata Managing Director PT Armada Kemasan Nusantara, Arnold Abdi.
Armada Kemasan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah, produk daur ulang, dan pendidikan lingkungan. Sebelumnya, perusahaan ini telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan lokal maupun multinasional dalam berbagai program pengolahan sampah, serta secara aktif telah berkolaborasi dengan beberapa lembaga pendidikan melakukan edukasi pemeliharaan lingkungan.
Armada Kemasan juga memiliki berbagai Program Waste Collecting sendiri melalui aksi #jemputsampah ke lebih dari 5.000 rumah tangga dan telah memiliki lebih dari 80 recycle points di area Jabodetabek.
Baca Juga: Ditelepon Luhut Binsar Pandjaitan, Bos Semen SBI Siap Beli Hasil Olahan Sampah dari Bali
RELX berupaya untuk terus menghadirkan produk berkualitas tinggi dengan sistem produksi maupun pengolahan limbah yang lebih ramah lingkungan. RELX senantiasa membuka kemungkinan kerjasama dengan pemerintah dan masyarakat setempat guna meningkatkan kesadaran akan kelestarian lingkungan melalui pengolahan limbah berbahaya dan beracun yang tepat, khususnya limbah elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?